Majene (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyosialisasikan bahan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) kepada masyarakat desa.
Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin, di Majene, Jumat, mengatakan Polres Majene melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada masyarakat Desa Bonde Kecamatan Pamboang Kabupaten Mamuju.
Ia mengatakan sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat desa tersebut diikuti, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Menurut dia, sosialisasi tersebut untuk meningkatkan peran masyarakat, terutama orang tua, dalam mengawasi dan menjaga anak-anak agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Lebih baik mencegah daripada menyesal di kemudian hari, orang tua memiliki peran penting untuk memberikan pengawasan lebih kepada anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan agar terhindar dari bahaya narkoba," ujarnya.
Ia menghimbau masyarakat pihak untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di desa dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat oknum masyarakat yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak kepolisian agar tidak mengalami kerugian.
"Jika ada pihak yang mengatasnamakan pihak kepolisian dan menghubungi dengan alasan membebaskan tersangka narkoba dengan meminta uang, maka jangan percaya agar tidak mengalami kerugian karena itu adalah modus penipuan," katanya.
Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan terhindar dari pengaruh negatifnya serta dapat mewujudkan Desa Bonde bebas narkoba.