Makassar (ANTARA) - Komunitas Taksi Online (Taksol) Makassar meminta Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) Dalam Wilayah Sulawesi Selatan dapat ditinjau ulang.
"Sepekan penerapan tarif baru sesuai SK Gubernur Sulsel itu, permintaan Taksol semakin berkurang," kata salah seorang driver Taksol, Anton dari Komunitas Taksol di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, pengemudi taksi online di Makassar mengeluhkan penurunan order konsumen usai sepekan keluar Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Anton mengakui permintaan memang turun drastis sejak aplikator tempatnya bernaung sudah menyesuaikan tarif layanan ekonomisnya.
Selama ini masyarakat Makassar justru paling banyak menggunakan layanan ekonomis, seperti karyawan mall, anak sekolah atau ibu rumah tangga yang pergi ke pasar dan tujuan lainnya.
Namun dengan adanya penetapan tarif baru yakni tarif batas bawah sebesar Rp5.444,24/KM dan tarif batas atas sebesar Rp7.485,84/KM, maka tarif Taksol menjadi lebih mahal daripada sebelumnya.
“Akibatnya orderan makin berkurang mi, ini coba dipaksakan tarif baru, sedikit kali yang pesan karena mahal,” kata Anton yang mengaku sudah membawa brand aplikator hijau di Makassar sejak terjadi pandemi COVID-19 pada 2020.
Dia mengatakan, pekerjaan menjadi driver Taksol ini cukup membantu kebutuhan keluarganya dan perlahan membantunya bangkit dari keterpurukan pasca PHK saat pandemi COVID-19.
Sementara Gita, pengemudi taksi online dari brand kuning, mengaku tidak tahu kalau ada penyesuaian tarif dan tetap beroperasi seperti biasa.
"Kalau saya tidak masalah soal penyesuaian tarif dan akan mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing perusahaan," katanya.
Sementara Driver Taksol lainnya, Yudi mengaku mengatakan, tidak menyangka jika perubahan tarif itu naik Rp1.000 - Rp2.000 dan memicu pelanggannya kabur ke aplikator yang belum menerapkan tarif baru.
Karena itu, pihak Pemprov atau pengambil kebijakan agar dapat tegas kepada semua operator jika memang harus memberlakukan tarif baru.