Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai Januari-April 2025 telah mencapai Rp99,4 miliar atau 28,29 persen dari target Rp350 miliar lebih.
Kepala Bidang Kepabeanan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Alimuddin Lisaw di Makassar, Kamis, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Djaka mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Ia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp27,36 miliar atau sekitar 29,92 persen, Bea Masuk Rp52,21 miliar (23,46 persen) dan Bea Keluar Rp19,87 miliar atau sekitar 53,08 persen.
"Hingga saat ini, efisiensi anggaran di awal tahun itu cukup berpengaruh tapi, kami tetap optimistis jika target akan terpenuhi. Bahkan beberapa dari target itu sudah ada yang mencapai di atas 50 persen seperti bea keluar," katanya.
Selain itu, Alimuddin mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.