Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan bersinergi dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar untuk pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman di Makassar, Rabu, menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan Pemkot Makassar dalam rangka pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah.
"Saya pikir, mungkin silaturahim dulu, karena saya masih baru di sini. Tapi ke depan, kita akan lebih bersinergi agar ada percepatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Makassar," ujarnya.
Adri menegaskan bahwa kolaborasi antara BPN dan Pemkot Makassar sangat penting, khususnya dalam menangani persoalan aset daerah dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah.
Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara BPN dan pemerintah khususnya dalam pengamanan aset daerah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar dalam upaya mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset pemerintah.
"Kita harus sinergi dengan Pemkot Makassar, khususnya terkait aset-asetnya. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi intensif dengan wali kota," katanya.
Adri menyatakan komitmen BPN untuk mendukung Pemkot Makassar dalam proses penertiban dan sertifikasi aset.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan data, penguasaan fisik, serta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) sebagai penguatan.
"Kami akan membantu pemerintah kota dalam penertiban aset serta pembuatan sertifikat. Tentunya, harus kita siapkan database lengkap, serta pendampingan bersama APH. Penguasaan fisik dan bukti kepemilikan aset itu penting sebagai penguatan," tuturnya.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan masih banyak aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan kantor kelurahan yang masih berstatus sewa.
"Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama," ujarnya.
Menurutnya, sinergisitas antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses legalisasi dan penerbitan sertifikat atas aset-aset tersebut. Beberapa aset saat ini bahkan tengah bersengketa.
"Kita bisa kerjasamakan percepatan aset, misalnya seperti sekolah dibuatkan sertifikat. Begitu juga aset yang bermasalah atau gedung yang bersengketa, itu jadi konsentrasi kita di pemerintah kota," jelasnya

