Maros (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran Rp18 miliar untuk mempercepat penurunan angka stunting pada tahun 2025.
"Pemkab Maros mengalokasikan anggaran untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting melalui 10 OPD," kata Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur menanggapi penanganan stunting di Bumi Butta Salewangan ini, Senin.
Menurut dia, dari alokasi anggaran tersebut, tiga OPD terbanyak dana penanganan stuntingnya adalah Dinas Kesehatan, menyusul Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Berdasarkan data hasil survei kesehatan nasional (Susenas) 2023 prevalensi stunting sempat menyentuh angka 34 persen, karena itu Pemkab Maros serius melakukan upaya menekan angka itu.
Muetazim mengatakan, alokasi anggaran penanganan stunting itu bukan angka kecil, karena itu intervensi melalui lintas OPD tersebut diharapkan membuahkan hasil yang maksimal.
"Karena itu peran strategis dalam penanganan stunting, mulai dari sektor kesehatan, infrastruktur dasar, sampai perlindungan anak dan edukasi keluarga, sangat memegang peranan penting,” ujarnya.
Mengenai angka prevalensi stunting pada 2024, diakui belum diterima, namun pihaknya yakin angkanya jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia mengatakan, saat ini hasil survei masih dalam tahap pengolahan dan Maros termasuk enam daerah yang hasilnya belum diumumkan.