Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai periode Januari-Agustus 2025 di wilayah itu mencapai Rp233,38 miliar atau 66,40 persen dari target Rp351,5 miliar lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata di Makassar, Rabu, mengatakan target penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat akan tercapai hingga akhir tahun seperti dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau secara persentase itu sudah 66,40 persen lebih dan kami pun optimistis jika target penerimaan yang dibebankan kepada kami di Sulbagsel itu bisa tercapai," ujarnya.
Djaka menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mencapai Rp136,78 miliar. Namun capaian ini masih mencatat kontraksi sebesar 32,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kondisi tersebut terjadi karena absennya impor beras, yang sebelumnya merupakan salah satu penyumbang utama penerimaan bea masuk di Sulawesi Selatan.
Kendati demikian, masih terdapat pertumbuhan positif senilai Rp53,8 miliar yang bersumber dari kontribusi impor mesin secara insidentil di Kota Parepare.
“Secara umum, penerimaan bea masuk terdampak ketiadaan impor beras, tetapi masih ada tambahan dari aktivitas impor mesin yang memberi efek positif meski belum signifikan,” kata Djaka.
Sementara itu, bea keluar atau ekspor tercatat sebesar Rp43,98 miliar. Angka ini sebenarnya berhasil mencapai 117,46 persen dari target yang ditetapkan, namun secara tahunan tetap mengalami penurunan sebesar 13,66 persen.
Djaka menuturkan, kontraksi ini terjadi pertama kalinya pada tahun anggaran 2025, akibat absennya kegiatan ekspor tertentu pada Agustus.
Di sisi lain, penerimaan cukai mencapai Rp52,62 miliar. Capaian ini baru sekitar 57,54 persen dari target tahunan dan mengalami penurunan sebesar 8,94 persen secara tahunan.
Djaka mengaku jika Bea Cukai Sulbagsel berupaya menjaga arus keluar masuk barang, sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tetap sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah maupun pelaku usaha.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan serta memperlancar proses ekspor dan impor, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Bagian Selatan.

