Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kandidat calon Gubernur Sulawesi Barat meminta agar pejabat karateker Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ditetapkan oleh pemerintah didatangkan dari pusat bukan dari pejabat daerah.
"Saya setuju dengan keinginan kandidat Gubernur Sulbar, Pak Salim S Mengga yang menginginkan pejabat karateker Gubernur Sulbar didatangkan dari pemerintah pusat bukan pejabat daerah di Sulbar," kata Calon Gubernur Sulbar, Drs Suhardi Duka MM (SDK) di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, keinginan cagub Sulbar Salim S Mengga nomor urut 2 yang didukung partai Golkar di Pilkada Sulbar, sangat ideal untuk direalisasikan.
"Memang, kalau kita mau berfikir secara bijak, sebaiknya caretaker Gubernur itu harus didatangkan dari Kementerian bukan orang daerah," kata SDK yang diusung partai Demokrat Hanura dan PKS dengan nomor urut 1 di Pilkada Sulbar.
Cagub Sulbar Salim S Mengga sebelumnya berharap pejabat caretaker Gubernur Sulbar datang dari pusat dan berlatar belakang pamong dari Kementerian Dalam Negeri.
Salim menganggap, hal itu dapat menjamin independensi birokrasi di Sulawesi Barat di Pilkada Sulbar yang akan digelar 15 Februari 2017.
"Potensi keberpihakan aparat birokrasi cukup terbuka di Pilkada Sulbar jika pejabat daerah yang akhirnya ditetapkan sebagai caretaker Gubernur Sulbar.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel lalui jembatan bambu untuk temui warga terisolir di Luwu
Kamis, 9 Mei 2024 22:12 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan bantuan sampai ke rumah korban banjir di Wajo
Kamis, 9 Mei 2024 14:26 Wib
Pj Gubernur ajak ulama gelar doa bersama hadapi bencana di Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 16:19 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Kapolda dan Pangdam tangani bencana
Rabu, 8 Mei 2024 13:05 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Mantan Gubernur Sulsel salurkan bantuan beras kepada korban banjir Wajo
Senin, 6 Mei 2024 11:44 Wib
PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 19:44 Wib
Pj Gubernur Sulsel instruksikan pemda gunakan dana BTT tangani bencana alam
Minggu, 5 Mei 2024 14:46 Wib