Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 2,6 kilogram melalui dua perusahaan jasa pengiriman barang di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Petugas menyamar menjadi pegawai jasa pengiriman PT Pos Indonesia cabang Daya, karena berdasarkan informasi ada pengiriman barang jenis ganja. Saat pelaku mengambil barang tersebut langsung dibekuk petugas dengan berat diketahui 1,6 kilogram ganja kering," sebut Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Agus Budiman kepada wartawan di kantornya, Selasa.
Satu orang diketahui berinisial AL dan tiga orang rekannya diamankan saat itu. Mereka mengaku mendapatkan kiriman barang dari Medan untuk diedarkan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dihari yang sama, Senin (19/12) petugas BNNP juga berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut dengan menyamar sebagia pegawai JNE. Satu pelaku berinisial FR ditangkap saat mengambil paket kiriman melalui jasa pengiriman JNE di Tamalanrea, seberat 1 kilogram ganja kering dibungkus dalam kardus.
Pengiriman barang ini, kata dia, dari Medan diketahui terkirim pada 16 Desember dan tiba di Makassar pada 19 Desember 2016. Hal itu diketahui berdasarkan informasi dan kordinasi dengan petugas BNN. Sementara keterangan pelaku, sudah dua kali memasukkan ganja ke Sulsel melalui jasa pengiriman barang.
"Totalnya 2,6 kilogram ganja yang masuk ke Makassar melalui dua jasa pengiriman barang dengan lima tersangka. Penyelundupan itu menggunakan jasa pengiriman. Penangkapan sejak kemarin pada pukul 11.35 WITA di dua tempat," ungkap dia.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Rosna Tombo mengungkapkan dua paket ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman itu dengan penangkapan pada dua tempat berbeda merupakan satu jaringan dan pemilik yang sama, terbukti dari nomor telepon yang tertera di paket tersebut.
"Ini satu jaringan yang sama, ada nama pengirim dan nomor telepon yang sama. Saat dicek sudah tidak aktif. Namun pemilik barang ini sudah ditetapkan DPO berinisial R, tim akan tetap melalukan pengejaran," tambahnya.
Sementara FR saat ditanya wartawan berdalih hanya disuruh mengambil barang itu, dari seseorang melalui sambungan telepon. Setelah kejadian penghubung itu nomornya sudah tidak aktif.

