Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Kesehatan Kota Makassar menyosialisasikan sistem pelaporan rumah sakit kepada puluhan petugas rumah sakit di kota yang dijuluki "Kota Anging Mammiri" ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin di Makassar, Rabu, mengatakan acara itu sebagai sosialisasi proses pencatatan dan pelaporan satu pintu oleh rumah sakit di Makasaar.
Sistem pelaporan itu dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring), baik pelaporan pelayanan, jumlah pasien, penyakit terbanyak, hingga penanganan di unit gawat darurat.
"Pencatatan dan laporan di rumah sakit harus satu pintu, dan harus melaporkan secara `online`, harus teliti dan akurat," katanya.
Naisyah menjelaskan bahwa pelaporan untuk memudahkan pendataan dari tingkat kota, provinsi hingga Kementerian Kesehatan, guna perencanaan program lebih lanjut.
"Jadi pelaporanya dari tingkat kota, ke provinsi hingga Kementerian Kesehatan biar jelas datanya dan memudahkan program kerja selanjutnya," kata dia.
Dia mencontohkan tentang data keadaan morbiditas pasien rawat jalan rumah sakit harus dibuatkan pelaporan setiap triwulan berdasarkan catatan harian yang dikompilasi setiap bulan.
Semua laporan itu kemudian dilaporkan setiap tanggal 15 pada bulan keempat pada Direktorat Jenderal Pelayanan Medik (Ditjen Yanmed), Dinas Kesehatan provinsi, dan Dinas Kesehatan kota.
"Jadi pelaporannya itu bertingkat ditujukan kepada Ditjen Yanmed kemudian Dinas Kesehatan provinsi dan Dinas Kesehatan kota," terangnya.
Sebanyak 50 petugas rumah sakit di Makassar mengikuti sosialisasi itu, mulai dari rumah sakit tipe A hingga tipe D.