Makassar (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menilai jumlah rumah detensi imigrasi (Rudenim) sebanyak enam unit masih mencukupi untuk menampung para imigran gelap di Indonesia.
Patrialis sebelum menghadiri pelantikan pengurus Partai Amanah Nasional (PAN) Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu, mengatakan, Rudenim yang sebagian besar merupakan bantuan Australia belum perlu ditambah.
"Untuk sementara cukuplah, jumlah imigran gelap juga tidak terlalu banyak. Kondisi rata-rata rudenim sangat bagus," katanya.
Kendati demikian, ia mengakui, proses perpindahan imigran gelap dari suatu rudenim satu ke tempat lainnya seperti rumah biasa, juga kerap dilakukan karena masalah kepadatan populasi yang terkonsentrasi di satu rudenim. Seperti yang dilakukan terhadap imigran penghuni Rudenim Jakarta yang dipindahkan ke suatu rumah di Bogor.
"Lembaga PBB yang mengurusi imigran, International Organisation for Imigration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang mengurusnya. Mereka menyewakan rumahnya," katanya.
MMenteri menjelaskan, dalam kasus imigran gelap perlu penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui latar belakang berimigrasinya para imigran tersebut, apakah benar-benar berstatus imigran gelap atau karena persoalan keamanan di negara mereka.
Juga diperlukan kajian lebih dalam sebab mereka meminta suaka politik. Tugas itu dilakukan IOM yang kemudian memberikan rekomendasi ke UNHCR.
Terkait adanya imigran gelap yang dipindahkan dari Rudenim Bali ke Makassar karena kelebihan populasi, Patrialis menampiknya. Menurutnya, pekan lalu ia berkunjung ke Bali dan tak mendapati laporan perpindahan tersebut. (T.KR-AAT/F003)