Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan mengaudit sejumlah anggaran bantuan yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Lambatonrong, Sidrap.
"Apa boleh buat terpaksa kita audit keuangan KUD Lambatonrong. Selama ini kita sudah berkali-kali menyurati pengurusnya agar segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun hingga sekarang ini pengurus KUD Lambatonrong belum pernah RAT," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sidrap, Hamka Lokki, di Sidrap, Rabu.
Alokasi keuangan yang diaudit seputar alokasi pemanfaatan dana bantuan stimulus dari kementerian koperasi senilai Rp500 juta serta dana bantuan perkuatan modal dari kementerian koperasi sebesar Rp100 juta untuk kegiatan program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPSBBM).
Dana bantuan stimulus tersebut, kata Hamka, seluruhnya dikelola pengurus KUD lambatonrong Amparita sehingga dipandang perlu untuk diketahui sejauhmana penggunaannya.
"Jangan-jangan dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya, makanya kita periksa untuk mengetahui realisasinya," ujarnya.
Selain mengaudit penggunaan dana bantuan stimulus yang nilainya ratusan juta rupiah tersebut, Dinas Koperasi dan UKM juga akan menelusuri sejumlah aset-aset penting berikut pemanfaataannya yang dikelola KUD Lambatonrong menyusul adanya indikasi aset-aset tersebut sudah banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
(T.PSO-098/F003)