Mamuju (ANTARA) - Kapolresta Mamuju, Provinsi Sulawsi Barat AKBP Muhammad Rivai Arvan, memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu.
"Tangkap para pelaku karhutla, khususnya korporasi yang dengan sengaja mencari keuntungan dengan melakukan pembakaran hutan dan lahan," tegas Rivai Arvan.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Mamuju menindalanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai pelaksanaan video conference (vidcon), di Mamuju, Senin.
Kapolresta kemudian langsung mengumpulkan para kepala satuan, perwira dan kapolsek jajaran untuk menerima arahan dan petunjuk dari Kapolri tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Para kapolsek dan kasat diminta untuk melakukan lokalisir TKP sehingga petugas pemadam kebakaran dapat melaksanakan pemadaman tanpa ada hambatan," tegasnya.
Kapolresta Mamuju menegaskan kepada seluruh peserta rapat untuk melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, khususnya kepada korporasi yang mencari keuntungan dengan cara membakar untuk membuka lahan.
Ia juga memerintahkan kepada seluruh kapolsek dan para kasat jajaran Polresta Mamuju agar mengkoordinir laporan tentang karhutla serta mendorong petugas pemadam Kebakaran untuk memadamkan api serta melokalisir TKP agar kendaraan damkar dapat mencapai TKP tanpa ada hambatan.
Kapolresta menambahkan agar para kapolsek dan para kasat untuk lebih aktif lagi dalam mengerahkan personelnya dalam memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya dari pembakaran hutan serta ancaman pidana bagi pelakunya.