Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai tahun ini akan menertibkan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pembangunan di tingkat kampung.
Kepala Biro Administasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Papua Barat, Abner Singgir di Manokwari, Senin, menjelaskan mulai tahun 2020 dana Otsus yang dikucurkan ke kampung dilakukan melalui program Prosspek.
Melalui program ini, jumlah dana Otsus yang dikucurkan meningkat menjadi Rp225 juta/tahun per kampung. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening kampung.
"Yang harus diperhatikan bahwa, setiap kampung wajib menyertakan dokumen perencanaan dalam mengajukan pencairan. Melalui perencanaan pengawasan yang kita lakukan akan semakin mudah," kata Abner.
Ia memastikan, program Prosspek sudah bisa dimulai tahun ini. Melalui program itu pula kelurahan juga akan mendapat alokasi sebesar Rp150 juta dan Distrik Rp100 juta per tahun.
"Regulasinya sudah ada berupa Pergub (peratuan gubernur) jadi tahun ini kita sudah bisa menerapkan program Prosspek Otsus," kata dia lagi.
Provinsi Papua Barat tahun ini mendapat alokasi dana Otsus dari pusat sebesar Rp4,34 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang kurang dari Rp3 triliun.
Abner menjelaskan, dari seluruh dana tersebut akan dipotong untuk program Prosspek. Sisanya akan dibagikan dengan skema pembagian 90 persen untuk kabupaten/kita dan 10 persen sisanya untuk dikelola provinsi.
"Dana Prospek ditransfer langsung dari provinsi ke rekening kampung yang jumlahnya sekitar 1.743 kampung," kata dia lagi.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut, pendampingan dan pengawasan akan dilaksanakan lebih ketat. Dalam pengawasan Pemprov tidak akan berjalan sendiri.
Pendampingan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Pengawasan dilaksanakan bersama Inspektorat, Bappeda serta instansi terkait lainnya.
"Termasuk pemerintah distrik. kita alokasikan dana Rp100 juta per tahun agar bisa terlibat langsung dalam pengawasan dan pendampingan dana Otsus," katanya.*
Berita Terkait
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib
BMKG: Deformasi batuan dalam jadi pemicu gempa tektonik di selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 11:28 Wib
Gempa magnitudo 6,5 mengguncang perairan selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 0:16 Wib
Golkar DKI Jakarta memastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jawa Barat
Jumat, 26 April 2024 16:59 Wib
Golkar lebih mendorong Ridwan Kamil maju Pilkada 2024 di Jabar
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib