Mamuju (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menegaskan, pemerintah setempat akan melibatkan pihak kepolisian pada pengelolaan aset daerah.
"Jika ada hal yang melanggar hukum terkait pengelolaan aset daerah, kita akan libatkan pihak kepolisian. Namun, sebisa mungkin kita selesaikan secara internal terlebih dahulu," tegas Salim Mengga, pada rapat internal pengelolaan aset daerah, di Mamuju, Rabu.
Rapat internal pengelolaan aset daerah itu dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Pada kegiatan itu, Wagub meminta OPD mempertanggungjawabkan seluruh aset daerah.
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban aset daerah oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Wagub juga meminta agar semua aset daerah di data dengan benar.
"Tidak boleh ada satu pun aset yang tidak tercatat. Tertib administrasi harus diterapkan di semua sektor, bukan hanya kendaraan, tetapi juga seluruh barang di dalam ruangan kantor," terang Salim Mengga.
Purnawirawan Mayjen TNI AD itu juga mengingatkan agar setiap serah terima jabatan di Pemprov Sulbar, wajib mencantumkan data aset yang menjadi tanggung jawab pejabat terkait.
"Naskah serah terima jabatan tidak boleh ditandatangani sebelum semua aset dikonfirmasi, sekecil apa pun itu. Ini adalah tanggung jawab kita karena semua barang di kantor dibeli dengan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan," kata Salim Mengga.
Sebelumnya, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2023, tercatat sebanyak 38 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar dinyatakan hilang.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa sebanyak 38 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.
"Tidak peduli pejabatnya siapa, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan," tegasnya
Pemprov Sulbar lanjutnya, akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
"Mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Kita akan terus kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas," tegas Salim Mengga.