Padang (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menilai hilangnya budaya malu di Minangkabau membuat ibu dan anaknya mau menjalankan bisnis prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat M Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat dihubungi dari Padang, Selasa mengatakan saat ini masyarakat Minangkabau sudah tidak memiliki rasa malu untuk melakukan suatu pelanggaran dan ia prihatin atas kasus prostitusi yang dijalankan seorang ibu dan anaknya itu.
"Berita tersebut merupakan salah satu contoh budaya malu yang tidak lagi diterapkan oleh masyarakat, karena jika sang pelaku menanamkan rasa malu dalam dirinya maka tidak akan ada kasus tersebut di Padang," kata dia.
Menurutnya budaya malu ialah menanamkan rasa malu dalam diri. Sehingga seseorang tidak berani melakukan suatu perbuatan menyimpang atau memalukan diri sendiri di hadapan orang lain seperti berbuat zina, mencuri, melakukan prostitusi dan lain sebagainya.
Ia juga mengatakan kasus prostitusi tersebut juga disebabkan karena budaya tegur sapa yang tidak lagi dijalankan oleh masyarakat di Minangkabau.
"Budaya tegur sapa ini maksudnya ialah rasa kepedulian antar sesama, saling bertanya jika terjadi sesuatu hal yang janggal, namun yang sering ditemui saat ini masyarakat Minangkabau tak lagi menunjukkan rasa peduli," kata dia menerangkan.
Menurutnya kasus prostitusi yang terjadi di Lubuk Buaya tersebut merupakan suatu kasus yang telah melanggar aturan adat Minangkabau yakni adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Bahkan aturan adat itu sendiri sudah mulai memudar, jika masyarakat Minangkabau menaati aturan itu mereka tidak akan melakukannya. Karena sebagaimana yang dijelaskan dalam kitabullah sesungguhnya perbuatan itu ialah haram dan sangat dibenci oleh Allah," kata dia.
Ia berharap pada pemerintah setempat agar aturan Minangkabau yang bersandarkan pada adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah kembali ditegakkan.
Kemudian ia juga mengharapkan pada penegak hukum agar terus meningkatkan pengawasan supaya kasus tersebut tidak terulang lagi.
"Tentunya juga dibantu oleh masyarakat dengan meningkatkan dan mengenalkan kembali budaya tegur sapa dan budaya malu ke anak cucu," kata dia.
Berita Terkait
Polda Sulsel selidiki praktik dugaan TPPO mahasiswa berkedok Ferienjob
Rabu, 3 April 2024 1:31 Wib
Bareskrim Polri periksa dua tersangka dugaan TPPO berkedok magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:27 Wib
Polisi mengungkap penjualan obat terlarang berkedok toko kosmetik
Jumat, 22 September 2023 12:02 Wib
Polrestabes Makassar bekuk pelaku penipuan berkedok EO di Lamongan
Jumat, 25 Agustus 2023 6:20 Wib
Ketua MPR meminta polisi usut penipuan berkedok kerja "freelance"
Kamis, 27 Juli 2023 0:33 Wib
Ketua MPR usulkan ke Polri agar bentuk posko aduan penipuan berkedok tawaran kerja
Rabu, 28 Juni 2023 0:50 Wib
Teliti sebelum mengeklik pesan internet banking untuk hindari link phising
Selasa, 31 Januari 2023 7:04 Wib
Bareskrim menyelidiki penipuan berkedok undangan nikah
Senin, 30 Januari 2023 5:40 Wib