Mamuju (ANTARA News) - Penerimaan pendapatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 2010, sekitar Rp80 miliar.
Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju, Habsy Wahid, di Mamuju, Rabu, mengatakan, penerimaan pendapatan Kabupaten Mamuju yang berasal dari pemerintah pusat di APBD-P tahun 2010 sekitar Rp80 miliar.
Ia mengatakan, penerimaan pendapatan tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang dianggarkan dari pemerintah ditingkat pusat.
Menurut dia, penerimaan pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja di APBD-P Mamuju tahun 2010 diantaranya untuk pembangunan infra struktur seperti jalan dan jembatan di Mamuju yang besarnya sekitar Rp18 miliar.
Selain itu, kata dia, juga akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan reklamasi Pantai Manakarra Mamuju dengan nilai anggaran sekitar Rp19,7 miliar, serta digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sertifikasi bagi tenaga guru di Mamuju sekitar Rp25,7 miliar.
Kemudian juga digunakan untuk membangun infrastruktur sistem informasi dan komunikasi daerah sekitar Rp1 miliar.
"Penerimaan pendapatan itu juga akan digunakan untuk membiayai sarana kesehatan diantaranya untuk pembangunan sarana puskesmas sekitar Rp16 miliar, kemudian sarana poskesdes sekitar Rp1 miliar dan juga digunakan untuk membiayai proyek pengadaan alat kesehatan sekitar Rp6,8 miliar," katanya.
Ia berharap anggaran tersebut dapat digunakan tepat waktu sebelum masa berlaku anggaran tersebut selesai pada Desember 2010 untuk pembangunan yang lebih maju di Kabupaten Mamuju. (T.KR-MFH/F003)

