Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mendaftarkan 11.854 pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) pendidik dan tenaga kependidikan untuk dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Program BPJAMSOSTEK ini secara resmi melindungi para non ASN tersebut melalui peluncuran Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pendidik dan tenaga pendidikan (non ASN, swasta) di Makassar, Sulsel, Senin.
Selain itu, sebanyak 12 kepala cabang dinas se Sulsel juga telah meneken MoU terkait perlindungan BPJAMSOSTEK bagi masing-masing tenaga non ASN yang dimiliki wilayahnya.
"Ini sebagai langkah cepat kita, termasuk dari 12 kepala cabang dinas di Sulsel bahwa kita ingin memberikan perlindungan bagi pejuang generasi bangsa," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Prof Jufri.
Ribuan tenaga pendidik non ASN ini rencananya akan dilindungi dua program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Sebagai pekerja penerima upah, maka setiap orang akan dikenakan iuran Rp10.800 per bulan.
Prof Jufri mengemukakan bahwa iuran BPJAMSOSTEK para honorer, tenaga korpri dan tenaga pendidik lainnya itu akan ditanggung oleh pemerintah, melalui dua jenis dana yakni dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan APBD.
Bukan itu saja, Dinas Pendidikan juga mendorong pihak sekolah swasta untuk ikut memperoleh kemudahan dalam memperoleh jaminan sosial.
"Ini kemaslahatan hidup bersama. Program ini sangat berpengaruh untuk kualitas kinerja guru dan tenaga kependidikan. Kita berharap komunikasi akan terus terbangun," ujarnya.
Plt Gubernur sSulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman melalui video virtualnya mengemukakan program ini sebagai bukti bahwa Pemprov Sulsel sangat menghargai jasa tenaga pendidik karena harus mengeluarkan dana tidak sedikit untuk melindungi mereka.
Maka dari itu, Andi Sudirman menyatakan bahwa program ini seperti "take and give", yakni pendidik melakukan tugasnya dengan baik dalam mengawal perkembangan anak dan negara hadir dalam memberi perlindungan kepada masyarakatnya.
"Lewat kegiatan ini, kita ke depannya bisa memiliki safety jaminan dan harapan kesejahteraan lebih baik bagi masyarakat Sulsel," ujarnya.
Berita Terkait
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Tiga ABK WNI jadi korban kapal tenggelam di Korsel ditemukan meninggal
Minggu, 10 Maret 2024 19:36 Wib
BPJS dan Unhas ingatkan pentingnya perlindungan kesehatan bagi mahasiswa
Selasa, 5 Maret 2024 19:35 Wib
Kemlu: 166 WNI hadapi hukuman mati di luar negeri
Selasa, 5 Maret 2024 17:33 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib