Mamuju (ANTARA) - Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diwajibkan melakukan tes "swab" atau usap antigen usai menjalani cuti.
"Para pegawai kami haruskan menjalani tes usap setelah menjalani cuti,". kata Kepala LPP Kelas III Mamuju Nurmia, Selasa.
"Terdapat tiga orang pegawai Lapas Perempuan Mamuju yang sudah di tes usap usai melaksanakan cuti," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tes swab antigen tersebut bagian upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta untuk mendeteksi kemungkinan adanya kasus positif COVID-19 di lingkungan Lapas Perempuan Mamuju.
"Rapid swab antigen ini merupakan bentuk antisipasi jajaran Lapas Perempuan Mamuju terhadap penyebaran COVID-19, khususnya varian baru Omicron," tambahnya.
Lapas Perempuan Mamuju tambahnya, juga berkomitmen dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama kemungkinan masuknya varian Omicron.
"Apabila pegawai Lapas Perempuan Mamuju mengalami gejala, kami sudah meminta agar segera melapor kepada tenaga kesehatan Lapas," ujarnya.
"Hal ini, sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham," kata Nurmia.
Berita Terkait
Koalisi Perempuan Sulsel dan DPP IMMIM kolaborasi tekan perkawinan anak
Rabu, 1 Mei 2024 11:46 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pj Sekprov Sulsel ajak organisasi perempuan bersinergi bangun Sulsel
Senin, 1 April 2024 2:14 Wib
Shelter Pattingalloang menjadi percontohan penanganan kasus kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 17:46 Wib
Pemkab Gowa melibatkan anak dan perempuan dalam rencanakan pembangunan
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Kaukus Perempuan DPRD Sulsel mengajukan ranperda kesehatan ibu anak
Rabu, 20 Maret 2024 3:39 Wib
KAPSS mendorong Polres Gowa tangani kasus pemerkosaan secara profesional
Selasa, 5 Maret 2024 17:26 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib