Hasil pemantauan di Makassar, Jumat, kedua papan reklame yang berdiri diatas trotoar antara kantor PT Telkom dan Universias Negeri Makassar (UNM), mengambil bahu Jalan Pettarani arah utara ke selatan.
Papan reklame Sampoerna yang tertulis "A Sound Stations" yang berukuran lebar sekitar empat meter dan tinggi sekitar enam meter, 60 centimeter (cm) papannya codong masuk ke bahu jalan raya.
Terlebih lagi, papan reklame Sampoerna ini menutup trotoar untuk pejalan kali, karena sisi bawah papan hanya setinggi 50 cm diatas permukaan jalan.
Disebrang jalan, juga terdapat papan reklame kecil Sampoerna berukuran lebar sekitar dua meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter juga separuh papannya mengambil bahu jalan Pettarani dari arah selatan ke utara.
Hanya saja, papan reklame lembaga perkreditan yang memiliki kantor pusat di Jalan Wahidin Sudirohusodo ini memiliki tiang lebih tinggi, sehingga pejalan kaki bisa lalu-lalang dibawahnya.
Seorang pengendara mobil, Abdul Wahid yang hendak pulang ke rumahnya di BTN Minasa Upa memprotes dua papan reklame tersebut karena dinilai membahayakan pengendaran di Jalan Pettarani serta melanggar Tata Ruang Kota Makassar.
"Kalau begini, mobil bisa tabrak, setengahnya sudah masuk ke jalan. Dinas Tata Ruang harus membongkar ini sebelum terjadi kecelakaan," ucapnya.