Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api, sehingga menepis adanya penyiksaan.
"Pada hari Senin, 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.
Pernyataan PDFI tersebut, lanjutnya, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.
"Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," tambahnya.
Senin (22/8), Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ade menegaskan Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," ujar Ade.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri sebut hasil forensik tepis spekulasi penyiksaan Brigadir J
Berita Terkait
KPU: Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pemlu 2024 dijadwalkan 25 Maret
Senin, 18 Maret 2024 3:30 Wib
KPU RI akan menghadiri RDP DPR soal evaluasi Pemilu 2024 Kamis besok
Selasa, 12 Maret 2024 20:52 Wib
Menkes: Demam berdarah meningkat saat terjadi fenomena El Nino
Selasa, 28 November 2023 15:39 Wib
DPRD Sulsel merespons aspirasi penolakan reklamasi Pulau Lae-lae
Rabu, 4 Oktober 2023 10:52 Wib
KPU merancang kotak suara yang lebih kuat untuk Pemilu 2024
Senin, 29 Mei 2023 17:20 Wib
Bareskrim Polri mengambil alih perkara investasi bodong wanita histeris di DPR RI
Kamis, 13 April 2023 15:31 Wib
Bawaslu RI meminta KPU beri akses seluas-luasnya terhadap data di aplikasi Silon
Rabu, 12 April 2023 14:17 Wib
KPU paparkan RPKPU tentang pencalonan DPR-DPRD saat RDP dengan Komisi II DPR
Rabu, 12 April 2023 13:36 Wib