Makassar (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran Rp5 miliar lebih sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan penyediaan dana perlindungan sosial.
"Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pengendalian inflansi pasca-ditetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata Kepala BKAD Bone Najamuddin menanggapi persiapan dana perlindungan sosial di Kabupaten Bone, Senin.
Dia mengatakan alokasi anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk Belanja Tak Terduga (BTT).
Hal tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut dari terbitnya perintah PMK Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.
Menurut Najamuddin, dana Rp5 miliar lebih ini bersumber dari formulasi dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di akhir TA 2022.
Dana perlindungan sosial tersebut, lanjut dia, akan disiapkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2022 setelah perubahan APBD.
Adapun tujuan dari penyaluran dana penanganan inflansi ini di antaranya untuk penciptaan lapangan kerja, bantuan sosial dan bantuan subsidi untuk transportasi umum.
Kelompok sasarannya di antaranya tukang ojek, nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang dinilai terdampak langsung dari kenaikan harga BBM.

