Makassar (ANTARA) - Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dwi Endrosasongko meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar konsisten menjadi wadah toleransi bagi umat beragama.
"Saya mewakili Bapak Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso hanya menitipkan pesan agar Kemenag dan FKUB bisa menjadi wadah untuk toleransi dan kerukunan umat beragama di NKRI ini," ujarnya di Maros, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2023 di Maros.
Ia mengatakan perbedaan bukan menjadi sesuatu yang harus membuat perpecahan, justru sebaliknya perbedaan harus membuat satu sama lainnya saling memahami, mengerti, dan menghargai toleransi.
Dia menyatakan perbedaan suku, agama dan ras membuat bangsa ini besar dengan berbagai kekayaan sumber daya sehingga semua pihak harus menjaga keberagaman tersebut.
Ia berharap, kegiatan itu dapat dijadikan wadah menanamkan toleransi antarumat beragama untuk saling menghargai dan menerima perbedaan sehingga tetap tercipta suasana aman, damai, dan tentram, khususnya di Sulsel dan umumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita berharap kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk menanamkan rasa toleransi antarumat beragama. Kita kaya akan keberagaman ini dan toleransi adalah pondasi dari keberagaman itu," ucapnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan Ali Yafid saat membuka rakorwil yang mengusung tema "Sinergi Dalam Memantapkan Kerukunan Umat Beragama di Sulawesi Selatan" itu juga berpesan agar FKUB bisa menjadi salah satu instrumen dalam menjaga stabilitas kerukunan hidup umat beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
"Kita harap FKUB dapat meningkatkan peran dalam menjaga stabilitas kerukunan hidup umat beragama di kehidupan masyarakat Indonesia," tuturnya.
Ia menambahkan moderasi beragama meniscayakan umat untuk tidak mengurung diri dan tidak eksklusif.
Menurut dia, moderasi beragama akan mendorong masing-masing umat beragama tidak bersifat ekstrem dan berlebihan dalam menyikapi keragaman, termasuk keragaman agama dan tafsir agama, melainkan selalu bersikap adil dan berimbang sehingga dapat hidup dalam sebuah kesepakatan bersama.
Berita Terkait

Jaksa minta hakim menolak nota keberatan anak AG
Jumat, 31 Maret 2023 11:24 Wib

BMKG minta masyarakat waspada gelombang tinggi seiring kemunculan siklon tropis Herman
Jumat, 31 Maret 2023 10:55 Wib

Polri bina warga Makassar terobos iring-iringan kendaraan Presiden Jokowi
Jumat, 31 Maret 2023 0:45 Wib

Wapres: Pernyataan Mahfud soal dugaan "markus" di DPR jadi momentum perbaikan
Kamis, 30 Maret 2023 17:44 Wib

Legislator minta Pemkot Makassar tindak tegas pelaku THM yang langgar aturan
Kamis, 30 Maret 2023 16:59 Wib

Wapres Ma'ruf Amin : Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 bukan kiamat
Kamis, 30 Maret 2023 13:27 Wib

Anak tuna netra di Sulsel minta perlindungan Jokowi dari mafia tanah
Kamis, 30 Maret 2023 1:19 Wib

Wali Kota Makassar: Pasar Terong dan Pasar Tramo jadi agenda kunjungan Jokowi
Rabu, 29 Maret 2023 14:59 Wib