Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," kata Menhub melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menhub menegaskan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Menhub.
Atas kejadian tersebut, kata dia, Kemenhub nantinya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi.
"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek, yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri uang tunai Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta serta saldo rekening bank Rp150 juta.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub dukung KPK tuntaskan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian
Berita Terkait
KPK: Larangan keluar negeri bagi Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 20:53 Wib
KPK terus menelusuri aliran uang korupsi jalur kereta ke pejabat BPK
Sabtu, 16 November 2024 15:33 Wib
KPK mengingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN
Kamis, 14 November 2024 12:39 Wib
KPK: Penyaluran bansos dihentikan selama Pilkada cegah konflik kepentingan
Rabu, 13 November 2024 21:53 Wib
KPK: Praperadilan Sahbirin Noor tidak mempengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 9:03 Wib
KPK mempelajari putusan hakim kabulkan praperadilan Sahbirin Noor
Rabu, 13 November 2024 9:01 Wib
DPR RI hargai keputusan Presiden Prabowo setujui capim KPK pilihan Jokowi
Rabu, 13 November 2024 7:55 Wib
Pendiri HAI minta DPR evaluasi kewenangan KPK-Kejagung soal penanganan korupsi
Selasa, 12 November 2024 15:32 Wib