Jakarta (ANTARA) -
Dia mengatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi jalannya sosialisasi di setiap tingkatan sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
“Sosialisasi ya, bukan kampanye. Sosialisasi tidak diperkenankan, tapi kalau di internal partai. Kalau di luar masyarakat itu yang kami batasi tidak boleh mengajak tentang sosialisasi,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (17/7), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan baliho bergambar bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang dipasang di lahan Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah tidak dicopot secara paksa.
Yudo menekankan soal netralitas TNI dalam pemilu. Ia mengaku sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah penekanan kepada prajurit.
Salah satunya, prajurit diperintahkan untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
"Izinnya awalnya tidak dipasang di situ, ternyata dipasang di situ, ya kita sampaikan kepada yang bersangkutan kok dipasang di situ, kan sudah jelas tentang netralitas TNI. Saya sudah tanya langsung Dandim, kejadiannya seperti itu," ungkap Yudo di Bandung, Senin (17/7).
Ia mengatakan pencopotan baliho itu sudah sesuai mekanisme. Yudo pun meminta semua pihak untuk menghargai netralitas TNI.