Ketua MPR : Netralitas TNI dan Polri mutlak demi mewujudkan pemilu damai
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan anggota TNI dan Polri mutlak bersikap netral menjelang dan selama pemilihan umum (pemilu) karena sikap itu perlu demi membantu mewujudkan Pemilu 2024 yang damai.
Bambang Soesatyo, saat menerima Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, menjelaskan TNI harus berdiri di atas kepentingan negara, bukan memenuhi keinginan partai politik atau kelompok tertentu.
“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” katanya.
Dia menjelaskan netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
UU Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu maupun jabatan politis lainnya.
"Pascareformasi UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," kata Ketua MPR RI.
Baca juga: Kasad mengingatkan prajurit TNI AD jangan coba-coba memihak di Pemilu 2024
Oleh karena itu, dia menegaskan penting untuk menanamkan pentingnya sikap netral sejak awal para prajurit meniti karier di dunia militer sampai mereka lepas dari kedinasan.
“Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," kata Bambang Soesatyo.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit jangan coba-coba memihak salah satu pasangan calon, calon anggota legislatif, calon kepala daerah menjelang dan selama proses pemilu berlangsung.
"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.
Dudung juga juga meminta purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.
"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," kata dia.
Bambang Soesatyo, saat menerima Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, menjelaskan TNI harus berdiri di atas kepentingan negara, bukan memenuhi keinginan partai politik atau kelompok tertentu.
“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” katanya.
Dia menjelaskan netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
UU Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu maupun jabatan politis lainnya.
"Pascareformasi UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," kata Ketua MPR RI.
Baca juga: Kasad mengingatkan prajurit TNI AD jangan coba-coba memihak di Pemilu 2024
Oleh karena itu, dia menegaskan penting untuk menanamkan pentingnya sikap netral sejak awal para prajurit meniti karier di dunia militer sampai mereka lepas dari kedinasan.
“Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," kata Bambang Soesatyo.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit jangan coba-coba memihak salah satu pasangan calon, calon anggota legislatif, calon kepala daerah menjelang dan selama proses pemilu berlangsung.
"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.
Dudung juga juga meminta purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.
"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," kata dia.