Makassar (ANTARA) - Pelaksanaan Operasi Lilin Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 merekam 368.275 pelanggaran di Kota Makassar, tepatnya di Jalan AP Pettarani.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya di Makassar, Kamis, mengatakan Operasi Lilin ini melalui empat titik kamera ETLE (electronic traffic law envorcement) di sepanjang jalan AP Pettarani untuk area Kota Makassar.
"Hasil kinerja empat titik ETLE yang baru ini, selama 12 hari Operasi Lilin telah merekam 368.275 pelanggaran," ujarnya.
Operasi Lilin ini dalam rangkaian pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 bersifat terbuka dengan jenis operasi pemiliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemasangan empat titik ETLE ini hasil kolaborasi Polda Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Selain itu juga ETLE Mobile on Board yang dioperasikan untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol dan wilayah yang belum terjangkau ETLE statis," ujar Made Agus yang juga Kasatgasda Operasi Lilin-2023.
Tercatat, total pelanggaran yang terekam ETLE berjumlah 368.275 pelanggaran, terdiri atas mobil 207.585 (56 persen) pelanggaran dan sepeda motor 160.690 (44 persen) pelanggaran.
Sementara mobil tidak menggunakan safety belt sebanyak 204.165 (98 persen) pelanggaran dan yang menggunakan telepon genggam atau handphone 3.420 (2 persen) pelanggaran. Pada pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm sebanyak 111.648 (69 persen) pelanggaran dan berboncengan tiga 49.042 (31 persen) pelanggaran.
Traffic flow atau arus lalu lintas, jumlah kendaraan yang melintasi jalan AP Pettarani Kota Makassar selama Operasi Lilin 2023 mencapai 4.442.277 kendaraan bermotor terdiri atas 1.412.917 mobil (32 persen) dan 3.029.360 sepeda motor (68 persen).
Sementara itu, dari hasil capture ETLE statis di sepanjang jalan AP Pettarani menunjukkan, pelanggaran tertinggi adalah di penggal jalan AP Pettarani atau depan kantor Kemenag yakni, mobil 355.145 (30 persen) dan sepeda motor 828.532 (70 persen) pelanggaran.
Di sisi lain, di penggal jalan AP Pettarani depan The Mutiara yang traffic flownya lebih padat, tingkat pelanggarannya lebih rendah yakni 61.785 pelanggaran, dibandingkan penggal jalan AP Pettarani depan kantor Kemenag yakni 115.170 pelanggaran.
Made Agus mengatakan selain melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, Ditlantas Polda Sulsel juga mengoptimalkan penindakan dengan ETLE dan represif nonyustisial, berupa teguran simpatik.
“Pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini, kami perkuat dengan mengoptimalkan kinerja 20 titik ETLE statis eksisting dan empat titik lainnya berlokasi di sepanjang Jl AP Pettarani Makassar," kata dia.