Makassar (ANTARA) - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka pembinaan pengawasan obat dan makanan yang beredar di daerah itu, khususnya saat Ramadhan.
Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Sekda Kabupaten Luwu Timur Masdin di Luwu Timur, Jumat, mengatakan, rakor bertujuan menentukan beberapa titik pengawasan dan pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian.
"Kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan, sehingga di tahun 2024 semua yang terlibat dalam pengawasan dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," ujarnya.
Ia berharap, pengawasan yang akan digelar dengan melibatkan beberapa instansi terkait itu dapat melindungi masyarakat dari paparan bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam makanan.
“Misalnya jika kita mendapatkan satu sampel yang terindikasi, maka inilah gunanya kepolisian, tapi kita berharap di lapangan tidak ada seperti itu,” katanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Luwu Timur Masyhuri mengatakan sasaran pengawasan, yakni pasar tradisional, modern, dan toko obat sesuai dengan tugas masing-masing pengawas.
“Selama ini kita hanya melakukan edukasi namun tidak ada efek jera yang terima, akan tetapi tidak mematikan usahanya. Olehnya itu, sebagai aparat kita bisa membantu masyarakat dalam hal bahan makanan yang layak dikonsumsi,” ucapnya.
Berdasarkan hasil rakor, nantinya dilakukan pengawasan di 11 kecamatan selama 18-29 Maret 2024, oleh tiga tim dengan target masing-masing, yakni, pasar, ritel modern, pusat oleh-oleh, dan kios.