Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memperingatkan bahwa izin penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP) akan dicabut kalau kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.
"Kepada seluruh penyelenggara ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat.
Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan dalam upaya memberantas praktik judi online di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa peringatan perihal sanksi terhadap ISP yang memfasilitasi praktik judi online dikeluarkan dengan dasar hukum kuat, termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kebijakan itu juga diterapkan berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta Ketentuan Perubahannya.
Guna mendukung upaya memberantas praktik judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memiliki sistem database Trust Positif berupa daftar domain dan uniform resource locator (URL) yang wajib diblokir oleh 1.011 ISP di Indonesia.
"Kominfo meminta ISP melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam melakukan updating daftar konten negatif, termasuk judi online ke DNS Trust Positif Kominfo," kata Budi.
Dari 1.011 ISP yang ada di Indonesia, menurut Budi, baru 35 persen yang sudah melakukan sinkronisasi otomatis daftar konten negatif.
Pengujian lapangan yang dilakukan tahun 2023-2024 mendapati 26 dari 136 sampel masih bisa digunakan untuk mengakses konten negatif, termasuk situs judi online dan pornografi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini telah mengenakan sanksi administratif berupa surat teguran pertama kepada 26 ISP dan surat teguran kedua kepada 31 ISP.
“Komitmen kami dan Kominfo akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas perjudian onlineonline ,” kata Menkominfo.
Berita Terkait
![Menkominfo: Pemberantasan judi online melibatkan semua kementerian](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/14/kominfo-menteri-budi-arie-raker-komisi-I-dpr-AYH-122_copy_1600x1074.jpg)
Menkominfo: Pemberantasan judi online melibatkan semua kementerian
Minggu, 16 Juni 2024 9:56 Wib
![PPATK memblokir 5.000 rekening kasus judi daring](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/15/Screenshot-160.jpg)
PPATK memblokir 5.000 rekening kasus judi daring
Sabtu, 15 Juni 2024 17:38 Wib
![PPATK: Sekitar Rp5 triliun hasil judi](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/15/Screenshot-159.jpg)
PPATK: Sekitar Rp5 triliun hasil judi "online" dilarikan ke Thailand-Kamboja
Sabtu, 15 Juni 2024 17:35 Wib
![PPATK berharap keberadaan Satgas Judi Online lebih efektif](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/15/Screenshot-156.jpg)
PPATK berharap keberadaan Satgas Judi Online lebih efektif
Sabtu, 15 Juni 2024 17:34 Wib
![Presiden Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online yang diketuai Menkopolhukam](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/15/Screenshot_20240615_100830_Gallery.jpg)
Presiden Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online yang diketuai Menkopolhukam
Sabtu, 15 Juni 2024 11:16 Wib
![Presiden Jokowi : Pemerintah serius berantas dan perangi judi daring](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/Screenshot_2024-06-12-22-52-11-96_f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb329.jpg)
Presiden Jokowi : Pemerintah serius berantas dan perangi judi daring
Kamis, 13 Juni 2024 7:51 Wib
![OJK imbau masyarakat waspadai penipuan kurban online jelang Idul Adha](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/23_1.jpg)
OJK imbau masyarakat waspadai penipuan kurban online jelang Idul Adha
Kamis, 13 Juni 2024 7:35 Wib
![Satgas PASTI memblokir 824 entitas pinjol ilegal selama April-Mei 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/26/OJK-1.jpg)
Satgas PASTI memblokir 824 entitas pinjol ilegal selama April-Mei 2024
Selasa, 11 Juni 2024 18:07 Wib