Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memperingatkan bahwa izin penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP) akan dicabut kalau kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.
"Kepada seluruh penyelenggara ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat.
Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan dalam upaya memberantas praktik judi online di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa peringatan perihal sanksi terhadap ISP yang memfasilitasi praktik judi online dikeluarkan dengan dasar hukum kuat, termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kebijakan itu juga diterapkan berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta Ketentuan Perubahannya.
Guna mendukung upaya memberantas praktik judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memiliki sistem database Trust Positif berupa daftar domain dan uniform resource locator (URL) yang wajib diblokir oleh 1.011 ISP di Indonesia.
"Kominfo meminta ISP melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam melakukan updating daftar konten negatif, termasuk judi online ke DNS Trust Positif Kominfo," kata Budi.
Dari 1.011 ISP yang ada di Indonesia, menurut Budi, baru 35 persen yang sudah melakukan sinkronisasi otomatis daftar konten negatif.
Pengujian lapangan yang dilakukan tahun 2023-2024 mendapati 26 dari 136 sampel masih bisa digunakan untuk mengakses konten negatif, termasuk situs judi online dan pornografi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini telah mengenakan sanksi administratif berupa surat teguran pertama kepada 26 ISP dan surat teguran kedua kepada 31 ISP.
“Komitmen kami dan Kominfo akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas perjudian onlineonline ,” kata Menkominfo.
Berita Terkait
![Polda Sulbar luncurkan video edukasi bahaya judi online](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG_20240723_194442.jpg)
Polda Sulbar luncurkan video edukasi bahaya judi online
Jumat, 26 Juli 2024 17:21 Wib
![Polisi bongkar sindikat judi online memiliki sekitar 400 ATM](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG_20240726_152103.jpg)
Polisi bongkar sindikat judi online memiliki sekitar 400 ATM
Jumat, 26 Juli 2024 16:10 Wib
![PPATK sebut sekitar 190 ribu anak usia 17-19 tahun terlibat judi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/1000102985.jpg)
PPATK sebut sekitar 190 ribu anak usia 17-19 tahun terlibat judi "online"
Jumat, 26 Juli 2024 13:59 Wib
![Polri tegaskan penyelidikan kasus judi online Wulan Guritno masih berjalan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/07/27/1.jpg)
Polri tegaskan penyelidikan kasus judi online Wulan Guritno masih berjalan
Rabu, 24 Juli 2024 0:18 Wib
![Lembaga jasa keuangan persempit ruang gerak judi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/1000045800.jpg)
Lembaga jasa keuangan persempit ruang gerak judi "online"
Sabtu, 20 Juli 2024 17:04 Wib
![Kanwil Kemenag Sulbar kerahkan 841 penyuluh agama cegah judi online](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/14/IMG-20240709-WA0009_copy_1280x960_1.jpg)
Kanwil Kemenag Sulbar kerahkan 841 penyuluh agama cegah judi online
Minggu, 14 Juli 2024 22:59 Wib
![Kemenkumham Sulsel mengingatkan pegawainya tidak terlibat judi online](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/ImgResizer_20240710_1822_10610.jpg)
Kemenkumham Sulsel mengingatkan pegawainya tidak terlibat judi online
Rabu, 10 Juli 2024 17:42 Wib
![Kapolres Mejene ingatkan personelnya tidak terlibat judi daring](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/IMG_20240708_202035.jpg)
Kapolres Mejene ingatkan personelnya tidak terlibat judi daring
Selasa, 9 Juli 2024 6:23 Wib