Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pelaku.
Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy, Kamis, membenarkan penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial S (29) itu, merupakan seorang residivis kasus yang sama," kata Amri Yudhy.
Penangkapan S lanjut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satuan Reskoba Polres Mamuju Tengah.
"Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu," tegas Amri Yudhy.
Sementara, Kasat Reskoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban menyampaikan, selain menangkap S, personel Satuan Reskoba juga berhasil menyita barang bukti satu paket shabu-shabu serta alat isap sabu-sabu.
"Selain menangkap S dan satu paket sabu-sabu, kami juga menemukan satu buah pipet yang berisikan serbuk bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di pohon sawit di lokasi penangkapan," jelas Tangdilimban.
Saat ini kata Tangdilimban, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Pelaku saat telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku," tegas Tangdilimban.
Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu kata Tangdilimban, sebagai wujud komitmen Polres Mamuju Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
Ia menegaskan, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama terhadap residivis yang kembali melakukan pelanggaran hukum.
"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Penangkapan ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Tangdilimban.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.
Berita Terkait
Polres Gowa ungkap peredaran sabu 1,2 kilogram
Senin, 23 September 2024 20:26 Wib
Polrestabes Makassar tangkap 548 orang terkait kasus narkoba
Selasa, 17 September 2024 20:42 Wib
Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti 1,1 kilogram sabu
Selasa, 17 September 2024 15:33 Wib
Polrestabes Makassar ungkap jaringan peredaran narkoba seberat satu kilogram
Selasa, 10 September 2024 19:43 Wib
Polresta Mamuju Sulbar tangkap seorang pengedar narkoba
Jumat, 26 Juli 2024 19:28 Wib
Polda Sulbar tangkap oknum ASN Majene terkait penyalahgunaan narkoba
Selasa, 23 Juli 2024 19:57 Wib
Polres Pelabuhan Makassar ungkap peredaran narkoba seberat 6,7 kilogram
Minggu, 21 Juli 2024 1:27 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba di Bone
Minggu, 7 Juli 2024 0:52 Wib