Makassar (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis di hari pertamanya bekerja di Balai Kota Makassar memastikan jika gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan diterima setiap pegawai pada awal November 2024.
"Seluruhnya akan menerima gaji tepat waktu tanggal 1, ini berlaku bulan Oktober. Untuk tenaga honorer paling lambat tanggal 2 Oktober. Kemudian TPP dibayar tanggal 5. Walaupun di tanggal 1 tersebut hari libur, gaji tetap akan dibayar," ujarnya di hadapan pegawai di Balai Kota Makassar, Rabu.
Pernyataan Pjs. Wali Kota Makassar itu pun disambut haru para pegawai Pemkot Makassar setelah adanya kepastian waktu pencairan gaji dan TPP tersebut.
Andi Arwin Azis pun meminta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan seluruh jajarannya agar bisa menyesuaikan dengan kebijakannya tersebut.
"Karenanya, saya minta Kepala BKAD serta seluruh jajaran segera menyesuaikan dengan kebijakan Pjs Wali Kota," katanya.
Arwin mengatakan pembayaran gaji dan TPP tersebut diuji coba serentak dilakukan seluruh OPD maupun sekretariat lingkup Pemkot Makassar.
Menurut Arwin, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan Pjs. kabupaten/kota pada Selasa (24/9).
"Ini dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan inovasi ASN maupun non ASN. Sehingga nantinya mereka diharapkan dapat berkontribusi terhadap kinerja Pemkot Makassar secara keseluruhan," terangnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan para Pjs kepala daerah agar membayar gaji pegawainya tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5.
"Kalau bisa ASN gajian tepat waktu tanggal 1 dan TPP tepat waktu setiap tanggal 5. Terus memotivasi ASN agar berkinerja tinggi dan penuh inovasi," ujar Prof Zudan.
Ia juga berharap agar pemerintah kabupaten kota bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Tidak kalah penting, Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing, tidak melanggar aturan. Sama halnya planet di tata surya yang berputar sesuai orbitnya.*
Berita Terkait
Pemkot Bontang studi banding soal tata kelola pemerintahan ke Kota Makassar
Jumat, 27 September 2024 15:43 Wib
Pjs Wali Kota Makassar minta Satpol PP jaga netralitas terkait pilkada
Kamis, 26 September 2024 14:32 Wib
Empat paslon Pilkada Kota Makassar serahkan LAKD kampanye
Kamis, 26 September 2024 0:34 Wib
Pjs Wali Kota Makassar fokus pada pelayanan masyarakat dan netralitas ASN
Rabu, 25 September 2024 16:18 Wib
Wali Kota Makassar teken kerja sama pengolahan sampah jadi energi listrik
Rabu, 25 September 2024 0:26 Wib
KPU Makassar tetapkan nomor urut paslon Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 1:02 Wib
Empat jenderal purnawirawan dukung Seto-Rezki di Pilkada Kota Makassar
Minggu, 22 September 2024 22:25 Wib
Wali Kota Makassar paparkan Low Carbon City di Kampus ITB
Sabtu, 21 September 2024 1:37 Wib