Makassar (ANTARA) -
Tim Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan membahas pengembangan pengelolaan keuangan di Sidrap, Kamis.
Pengelolaan keuangan ini menjadi pembahasan utama dalam agenda studi tiru pihak IPKD Barru ke Sidrap, utamanya dalam hal penginputan data IPKD.
"Kunjungan pihak Pemkab Barru ini sekaligus berdiskusi untuk meningkatkan kapasitas tim IPKD kedua kabupaten. Utamanya, dalam hal penginputan data," kata Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Sidrap Andi Soeharto usai menyambut hangat kedatangan Tim IPKD Barru.
Penerimaan berlangsung di Kantor Badan perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sidrap, yang terletak di Kompleks SKPD, Kecamatan Watang Pulu.
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah sebuah sistem evaluasi atau alat ukur yang dirancang untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020, IPKD memiliki tujuan memberikan gambaran yang lengkap tentang kinerja pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, transparan, dan efektif.
"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan dan ilmu yang telah dibagikan oleh Tim IPKD Sidrap. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami dalam mengembangkan pengelolaan keuangan daerah," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daearah Barru, Syamsubaird Syarifuddin.
Hadir saat penerimaan, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sidrap, Andi Soeharto, Kabid Humas IKP Diskominfo Sidrap, Anwar D. Nurdin, Inspektur Pembantu Wilayah 5 Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Sidrap, Andi Kamarlang, dan sejumlah anggota Tim IPKD Sidrap lainnya.