Mamuju (ANTARA) - Polres Majene membangun kampung bebas narkotika dan obat terlarang di Desa Simbang Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Polres Majene melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Desa Simbang," kata Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin di Majene, Sabtu.
Ia mengatakan tujuan utama dari sosialisasi yang dilaksanakan ini untuk mewujudkan Desa Simbang sebagai kampung bebas narkoba.
"Sosialisasi P4GN yang dilaksanakan ini diikuti Kepala Desa Simbang bersama Ketua BPD Desa Simbang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelajar SMP Negeri 4 Pamboang," ujarnya.
Menurut dia, peserta sosialisasi tampak antusias setelah diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri dari godaan narkoba, serta menjadi agen perubahan dalam memberantas narkoba di lingkungan masing-masing.
"Polres Majene berharap agar sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan kepada masyarakat lainnya agar seluruh masyarakat di Desa Simbang dapat menjauhi narkoba, dan kampung bebas narkoba dapat diwujudkan bersama," katanya.
Ia menyampaikan, narkoba merupakan bahaya yang akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan setiap individu maupun sehingga harus dijauhi.
"Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta stabilitas sosial di masyarakat sehingga penyalahgunaan narkoba harus terus dicegah," katanya.
Ia berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mendukung penuh pemberantasan narkoba
"Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan kepolisian memberantas peredaran narkoba, sehingga Desa Simbang ataupun seluruh wilayah di Kabupaten Majene dapat menjadi daerah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia juga berharap masyarakat agar melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di desa dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat oknum masyarakat yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.