Makassar (ANTARA) - Jajaran kepolisian mengamankan puluhan orang terduga preman yang terjaring dalam operasi terpadu pemberantasan segala bentuk premanisme hingga mengganggu keamanan dan ketertiban umum masyarakat atau Kamtibmas wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Untuk penyakit masyarakat, sudah kita lakukan langkah antisipatif. Kita juga melakukan upaya represif bagi para pelaku kejahatan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Ahad.
Operasi pemberantasan premanisme dan pencegahan gangguan kamtibmas tersebut, kata dia, dilaksanakan tim satgas selama dua pekan ke depan khususnya di saat malam Sabtu hingga Minggu, mengingat waktu tersebut adalah malam hari libur.
Jumlah personil yang diturunkan pada operasi tersebut tersebar pada sejumlah titik rawan kejahatan sebanyak 230 orang personil. Dalam operasi yang dilaksanakan puluhan orang terjaring serta kendaraan bermotor.
"Kalau membawa senjata tajam ada lima, ada beberapa panah busur, itu cukup banyak. Ada knalpot brong dan kendaraan tanpa surat-surat diamankan juga. Kita berharap ada efek jera, ada banyak kita amankan," paparnya.
Mengenai dengan status orang-orang yang diamankan tersebut kedapatan mengonsumsi minuman keras, kelompok hendak konvoi geng motor dan lainnya, kata dia, bila terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas.
"Kalau ada tindak pidananya, kita lakukan secara proses (hukum). Kalau yang memiliki knalpot brong, orang tuanya diminta membawa knalpot standar dan kita proses (tilang). Satuan Lantas juga diturunkan untuk berpatroli," tuturnya menegaskan.
Dari data hasil operasi, tercatat sebanyak 78 remaja (anak di bawah umur) dan pemuda diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di berbagai lokasi. Mereka kedapatan sedang pesta miras serta diamankan 32 motor tidak sesuai standar serta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menuturkan, tim mengamankan mereka di beberapa lokasi sedang pesta miras, bahkan sudah merencanakan konvoi di jalan raya saat tengah malam.
"Informasi awalnya ada laporan bahwa di lokasi itu sering terjadi tawuran dan aksi ugal-ugalan kendaraan oleh para remaja ketika sudah mabuk diduga hendak melakukan kejahatan jalanan. Selanjutnya ditindak," papar Devi.
Setelah dilakukan penyisiran di lokasi di maksud wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, selanjutnya diamankan untuk di bawa ke Kantor Polrestabes Makassar.
Puluhan orang berusia remaja dan pemuda yang sudah diamankan diminta agar memanggil orang tuanya datang sekaligus diberi penjelasan serta pemahaman agar bersama-sama melakukan pembinaan.
Sedangkan 32 kendaraan roda dua yang disita tersebut kini diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar guna pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Devi menambahkan, rata-rata remaja ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.