Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Khusus Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Makassar menargetkan rancangan peraturan daerah RTRW menjadi sebuah produk hukum pada medio Agustus 2015 atau sebelum HUT Proklamasi Kemerdekaan.
"Pansus sudah melakukan pembahasan yang cukup lama sejak akhir tahun lalu. Kita berharap, ini Ranperda RTRW akan menjadi kado ulang tahun Makassar pada HUT Proklamasi nanti," ujar Sekretaris Pansus RTRW Abdi Asmara di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang RTRW ini akan diupayakan menjadi produk hukum baru menggantikan perda serupa yakni Perda Nomor 06 Tahun 2006 tentang RTRW.
Meski tidak menargetkan tanggal spesifik, dia yakin draft Ranperda bisa disahkan di sidang paripurna secepat mungkin agar dapat segera diberlakukan.
Abdi menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terhadap Pansus RTRW sangat tinggi. Itu mengingat luasnya pengaruh ranperda yang dihasilkan terhadap pemanfaatan ruang oleh setiap warga di Makassar.
"Ada tekanan yang sangat kuat bagi kami karena perda lama soal RTRW sudah kedaluarsa sejak Juli lalu. Artinya ada kekosongan hukum dan ini tidak boleh berlarut-larut," jelasnya.
Legislator Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa pansus bersama tim dari Pemerintah Kota telah selesai membahas sebagian besar dari total 146 pasal dalam draf ranperda.
Adapun sedikit di antaranya, antara lain mengenai reklamasi masih menjai perdebatan. Sebagian anggota menginginkan agar reklamasi tidak diakomodasi dalam rencana tata ruang tersebut.
"Ada sebagian lainnya berpendapat sebaliknya. Tapi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena sudah 98 persen selesai. Tinggal disempurnakan," sebutnya.
Sementara itu Ketua Pansus RTRW Abdul Wahab Tahir menjelaskan, pansus telah mengagedakan sejumlah rapat finalisasi draf ranperda pada awal Agustus.
Namun menurut dia, agenda yang paling mendesak sekarang adalah kunjungan perbandingan ke luar daerah. Kunjungan untuk mempelajari Perda RTRW terbaru yang lebih dulu diterapkan di daerah lain.
Berita Terkait
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Pemprov Sulsel hadirkan akademisi bahas RTRW bersama 24 daerah
Kamis, 16 Maret 2023 5:19 Wib
Ranperda Revisi RTRW Makassar akomodasi pengaruh investasi IKN Nusantara
Kamis, 22 Desember 2022 21:32 Wib
Pemprov Sulbar mendukung Kebijakan Satu Peta solusi masalah kawasan
Kamis, 15 September 2022 14:37 Wib
Pemprov Sulsel fokus benahi alih fungsi lahan sesuai Perda RTRW
Rabu, 25 Mei 2022 21:01 Wib
Sulsel terbitkan Perda RTRW 2022 agar pembangunan tertata
Kamis, 26 Mei 2022 5:55 Wib
KKP: Perda RTRW Sulsel pertama hasil integrasi muatan RZWP3K
Jumat, 20 Mei 2022 18:42 Wib
DPRD Kota Baubau berkonsultasi dengan Unhas terkait penyempurnaan RTRW
Rabu, 18 Mei 2022 16:23 Wib