Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menggelar monitoring dan evaluasi laporan Surat pertanggungjawaban dan penyerapan anggaran triwulan I 2018 di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Kamis.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Kabupaten Sinjai dr Hj Nikmat B Situru pada acara itu mengatakan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tender tidak boleh lewat dari 31 Juli 2018.
"Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) karena baru dilakukan, kita membutuhkan masukan agar pelaksanaan TPP ini dapat berjalan lancar, yang jelas sesuai edaran Bupati tidak boleh lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan honor," ujarnya.
Menurut dia, dalam rapat ini masing-masing OPD dievaluasi sejauh mana serapan untuk realisasi fisik maupun non fisik untuk periode Januari hingga Maret 2018.
"Sejumlah OPD saat ini masih ada yang realisasinya di bawah 10 persen, karena sebagian besar kegiatannya di pihak ketigakan," kata Nikmat B Situru.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BPKAD Sinjai Hj Ratnawati serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel monev pengelolaan BMN di Rutan Sengkang
Minggu, 31 Maret 2024 14:41 Wib
Tim Monev Kemenkumham Sulsel tinjau Rutan Kelas IIB Barru
Jumat, 19 Januari 2024 14:08 Wib
Pemkot Makassar menggelar monev dan pelaporan ekosistem SPBE
Sabtu, 16 Desember 2023 2:01 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sulsel harapkan jajarannya tingkatkan reformasi birokrasi
Jumat, 8 Desember 2023 12:20 Wib
Kemenkominfo monitoring dan evaluasi ke ANTARA Biro Sulawesi Selatan
Selasa, 5 Desember 2023 18:51 Wib
Diskominfo-SP di Sulsel diajak memaksimalkan portal Kemenkominfo
Jumat, 24 November 2023 5:54 Wib
Kemenkumham Sulsel evaluasi kualitas standar layanan bantuan hukum
Minggu, 19 November 2023 12:09 Wib
TP PKK dan Dinas Ketahanan Pangan Sulbar lakukan monitoring dan evaluasi program Genius
Sabtu, 18 November 2023 11:09 Wib