Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Makassar Aryati Puspa Abady mengatakan pengambilan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) tidak boleh diwakilkan oleh kerabat ataupun temannya.
"Kami hanya menjalankan perintah undang-undang dan memang seperti itu aturannya, tidak boleh diwakilkan bahkan suami atau istri pun tidak bisa mewakili," ujar Aryati Puspa Abady di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 pasal 5 ayat 1 poin 12 dan 13 menyebutkan bahwa setiap penerima E-KTP harus melakukan verifikasi dengan sidik jari penduduk satu berbanding satu.
Aryati mengatakan pada proses identifikasi itu, bagi yang datanya dan sidik jari sesuai, maka penerima E-KTP akan langsung diberikan, sebaliknya jika tidak sesuai maka E-KTP tidak bisa diberikan.
Dia menyatakan ada proses aktivasi yang harus dilakukan setiap pemegang KTP elektronik yakni pemadanan data dan sidik jari. Proses sidik jari inilah yang tidak mungkin diwakilkan.
"Ini untuk menjaga keamanan data. Jadi misalnya tertera namanya Rosi KTP elektroniknya juga harus tertulis Rosi di situ. Kalau sudah sesuai langsung sidik jari, kalau cocok pada saat perekaman langsung diaktifkan," terangnya.
Dia menyebutkan memiliki kartu elektronik belum tentu aktif karena belum memadankan sidik jari pemegang.
Hal ini sekaligus menutup ruang percaloan, sehingga jika ada yang memiliki KTP elektronik tapi diwakili saat mengambil maka dipastikan KTP yang bersangkutan tidak aktif.
"Memang banyak yang mengkritik saya. Tapi saya kerja tidak butuh pujian, tapi saya kerja benar. Daripada dikemudian hari bermasalah KTP orang. Kan yang bersangkutan sendiri yang repot jika mengurus di imigrasi, di bank atau pun untuk kepentingan lainnya terus KTPnya tertolak," katanya.
Berita Terkait
Dukcapil Bulukumba tetap membuka layanan KTP hingga hari pencoblosan
Jumat, 9 Februari 2024 1:03 Wib
Disdukcapil Luwu Timur buka layanan perekaman e-KTP pada hari libur
Kamis, 8 Februari 2024 16:18 Wib
Disdukcapil Gowa buka perekaman KTP elektronik pemilih pemula pada hari libur
Selasa, 6 Februari 2024 16:11 Wib
Wali kota: Penggunaan KTP beli gas akan ditinjau ulang secara berkala
Sabtu, 13 Januari 2024 11:22 Wib
Pemprov Sulsel serahkan 2.000 blangko KTP elektronik kepada Pemkab Lutim
Jumat, 5 Januari 2024 1:01 Wib
Praktisi TI ciptakan aplikasi teknologi AI pengenalan wajah tanpa KTP elektronik
Selasa, 19 Desember 2023 21:11 Wib
Ari Dwipayana membantah Presiden bertemu Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
Jumat, 1 Desember 2023 13:48 Wib
Disdukcapil Sulbar melakukan perekaman KTP elektronik pemilih pemula
Minggu, 12 November 2023 1:13 Wib