Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya akan mengevaluasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya Ibu kota Provinsi Jawa Timur periode 2014-2034, mengingat kondisi beberapa titik menunjukkan adanya potensi gempa.
Wakil Wali kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Jumat mengatakan evaluasi RTRW tersebut salah satunya meliputi wilayah hunian penduduk.
"Nanti akan ditetapkan untuk wilayah belum padat hunian sebagai ruang terbuka hujau (RTH). Sedangkan, wilayah yang sudah padat hunian akan ditetapkan standarisasi bangunan atau SNI terhadap gempa," katanya.
Menurut dia, evaluasi RTRW tersebut didasari atas hasil penelitian Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada 2017, dimana tercatat sejumlah wilayah Surabaya dilalui patahan aktif (sesar).
Hal tersebut, lanjut dia, berdampak pada potensi gempa mencapai 6.5 Skala Richter (SR) yakni, patahan Surabaya dan Waru. Termasuk di wilayah Surabaya Timur kawasan kampus ITS, dan wilayah Jalan HR. Muhammad di Surabaya Barat.
Untuk itu, perlu segera dilakukan pemetaan jenis tanah dengan tujuan untuk pengaturan tata ruang wilayah. Dari pemetaan tersebut akan diketahui tingkat kerawanan sebuah wilayah terhadap gempa bumi.
Setelah itu, Pemkot Surabaya melakukan peniaian kualitas bangunan dan sifat fisik tanah di kawasan Surabaya. "Makanya kita akan evaluasi kembali terhadap RTRW Surabaya. Hasil penelitian itu harus diantisipasi mulai sekarang," ujarnya.
Tentunya, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan memasukkan hasil penelitian ITS tentang potensi gempa dalam evaluasi RTRW.
Whisnu mengatakan jika penelitan yang sudah dilakukan ITS tersebut menggunakan APBN, maka tahun depan Pemkot Surabaya akan mensuport dengan APBD agar penelitiannya lebih dalam lagi.
Berita Terkait
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Pemprov Sulsel hadirkan akademisi bahas RTRW bersama 24 daerah
Kamis, 16 Maret 2023 5:19 Wib
Ranperda Revisi RTRW Makassar akomodasi pengaruh investasi IKN Nusantara
Kamis, 22 Desember 2022 21:32 Wib
Pemprov Sulbar mendukung Kebijakan Satu Peta solusi masalah kawasan
Kamis, 15 September 2022 14:37 Wib
Pemprov Sulsel fokus benahi alih fungsi lahan sesuai Perda RTRW
Rabu, 25 Mei 2022 21:01 Wib
Sulsel terbitkan Perda RTRW 2022 agar pembangunan tertata
Kamis, 26 Mei 2022 5:55 Wib
KKP: Perda RTRW Sulsel pertama hasil integrasi muatan RZWP3K
Jumat, 20 Mei 2022 18:42 Wib
DPRD Kota Baubau berkonsultasi dengan Unhas terkait penyempurnaan RTRW
Rabu, 18 Mei 2022 16:23 Wib