Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dalam sidangnya Rabu memutuskan bahwa kewenangan penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dibenarkan dan konstitusional karena sesuai dengan tujuan dibentuknya otoritas tersebut.
Keputusan Majelis Hakim MK disampaikan Ketua MK Anwar Usman dengan anggota Aswanto, Arief Hidayat, Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams di Gedung MK RI Jakarta, demikian keterangan tertulis OJK di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan, keputusan MK tersebut dengan demikian menolak gugatan yang disampaikan sejumlah pemohon gugatan antara lain empat orang dosen Fakultas Hukum Universitas Surakarta dan dua orang dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.
MK dalam keputusannya menjelaskan bahwa kewenangan penyidikan OJK dapat dibenarkan dan adalah konstitusional sepanjang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik Kepolisian.
Dengan kata lain, terlepas dari jenis-jenis tindak pidana dalam sektor jasa keuangan yang sangat beragam, dengan mengingat tujuan dibentuknya OJK, Mahkamah memandang kewenangan penyidikan OJK adalah konstitusional.
Artinya, telah ternyata bahwa kewenangan OJK bukanlah semata-mata dalam konteks penegakan hukum administratif semata tetapi dalam batas-batas dan syarat-syarat tertentu juga mencakup kewenangan penegakan hukum yang bersifat pro justitia. Demikian bunyi keputusan MK.
UU No 21/2011 tentang OJK pada pasal 49, 50, 51 mengatur kewenangan penyidikan yang dimiliki OJK antara lain mengatur kewenangan penyidikan dalam pengawasan sektor jasa keuangan.
Berita Terkait
Isu Kasad diganti, Kadispenad: Tunggu saja, itu kewenangan Presiden Jokowi
Selasa, 24 Oktober 2023 12:18 Wib
TPNGP nilai MK melampaui kewenangan kabulkan syarat pernah kepala daerah
Senin, 16 Oktober 2023 18:33 Wib
Mantan Kepala BAIS : KPK punya kewenangan penuh pemberantasan korupsi
Selasa, 10 Oktober 2023 5:08 Wib
Anggota DPR : Bawaslu melampaui kewenangan usulkan penundaan Pilkada Serentak 2024
Jumat, 14 Juli 2023 15:10 Wib
FH Unhas dan Kejati Sulsel bahas kewenangan kejaksaan
Kamis, 13 Juli 2023 18:15 Wib
MAKI mengintervensi permohonan uji materi kewenangan jaksa menyidik korupsi
Selasa, 13 Juni 2023 7:05 Wib
Praktisi: Putusan perpanjang masa jabatan pimpinan KPK melampaui kewenangan MK
Kamis, 1 Juni 2023 4:35 Wib
Pakar hukum kritik gugatan yang diajukan advokat terkait kewenangan jaksa sidik tipikor
Kamis, 11 Mei 2023 18:12 Wib