Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air, yang memasuki perairan Indonesia pada penghujung Desember 2020.
Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Sukamta mengatakan jika benar benda itu merupakan drone yang dimiliki negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas.
Sebab, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia dan dia khawatir, sudah ada drone lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia dan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia.
"Artinya keamanan nasional kita sangat rentan," kata Sukamta.
Selanjutnya, anggota DPR RI asal Yogyakarta itu juga meminta TNI Angkatan Laut dan Bakamla meningkatkan pertahanan teritori dengan lebih memperbanyak patroli laut, terutama di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
"Tentu kita tidak mau wilayah kita diobok-obok pihak asing. Oleh sebab itu kewaspadaan harus ditingkatkan dengan melakukan patroli secara ketat," kata Sukamta.
Selain itu, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, peristiwa itu juga menjadi tantangan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar meningkatkan lagi kemampuan teknologi pertahanan, khususnya dalam penginderaan jarak jauh.
"Ini pekerjaan rumah Pak Menhan untuk mendorong percepatan pengembangan teknologi penginderaan jarak jauh. Indonesia bisa melalukan kerja sama dengan beberapa negara lain untuk alih teknologi selain tentunya dengan mendorong riset nasional untuk pengembangan teknologi yang mendukung sistem pertahanan yang handal. Lebih dari itu pemerintah perlu segera perbaiki sistem keamanan teritori, agar kejadian drone yang menyelundup ini tidak terulang lagi," kata Sukamta.
Berita Terkait
Gerindra: Miftah Maulana harus dievaluasi, buntut ucapannya ke penjual es teh
Rabu, 4 Desember 2024 14:05 Wib
MKD beri sanksi Yulius Setiarto teguran tertulis soal intervensi Polri pada pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 20:28 Wib
Ketua DPR: Keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR membantu tugas anggota dewan
Selasa, 3 Desember 2024 19:54 Wib
MKD mengklarifikasi Anggota Komisi I DPR soal pernyataan singgung Polri
Senin, 2 Desember 2024 20:41 Wib
DPR minta ANTARA, TVRI, dan RRI tidak memiikirkan kompetisi dengan swasta
Senin, 2 Desember 2024 20:37 Wib
Dirut ANTARA usulkan ke DPR agar koresponden luar negeri diperkuat lagi
Senin, 2 Desember 2024 16:10 Wib
Anggota Komisi III DPR sebut polisi berhasil membangun kepercayaan publik
Senin, 2 Desember 2024 16:06 Wib
Anggota DPR: Polri di bawah Kemendagri merupakan kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 17:48 Wib