Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan final pengadaan obat antivirus COVID-19 jenis Molnupiravir di Tanah Air pada akhir 2021 melalui proses negosiasi yang dilakukan langsung kepada produsen di Amerika Serikat.
"Kami sudah sampai di tahap finalisasi agreement agar Indonesia bisa mengadakan tablet Molnupiravir diusahakan di akhir tahun ini," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers "Evaluasi PPKM" yang diikuti dari kanal YouTube Kemenko Marves di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan proses kesepakatan itu ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kemenkes RI saat berkunjung ke perusahaan Mercks di Amerika Serikat baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut Pemerintah RI menjajaki kerja sama dengan Mercks selaku produsen Molnupiravir agar bisa membangun pabrik obatnya di Indonesia, termasuk bahan baku pembuatan obat.
Budi mengatakan kehadiran Mercks di Indonesia diharapkan bisa menambah cadangan obat yang cukup, khususnya jika gelombang lanjutan COVID-19 terjadi.
"Sehingga kita punya cadangan cukup jika ada potensi gelombang berikutnya," katanya.
Budi mengatakan Kemenkes telah memonitor beberapa varian baru, salah satunya turunan dari varian Delta yakni AY.4.2 yang kini melanda Inggris.
"Varian ini lumayan meningkatkan kasus terkonfirmasi yang ada di Inggris sejak bulan Juli sampai Oktober tahun ini dan masih terus meningkat," katanya.
Berita Terkait
Polda Sulsel tetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi
Selasa, 12 November 2024 17:37 Wib
Polda Sulsel tetapkan tersangka kasus Bansos COVID-19 Makassar
Selasa, 12 November 2024 15:10 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan terkait dugaan korupsi bansos presiden
Selasa, 8 Oktober 2024 15:08 Wib
Pelaku UMKM Sulsel tembus 1,5 juta unit pascapandemi COVID-19
Senin, 5 Agustus 2024 5:35 Wib
OJK melansir perekonomian domestik makin membaik
Selasa, 9 Juli 2024 22:52 Wib
Raksasa farmasi AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia
Kamis, 9 Mei 2024 6:42 Wib
OJK optimistis perbankan mampu hadapi pencabutan stimulus kreditur
Senin, 29 April 2024 18:26 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib