Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan berharap ancaman sanksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, akan menjadi motivasi pemerintah daerah untuk terus bekerja keras mengejar target 70 persen cakupan vaksinasi hingga Desember 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Muhammadong, di Makassar, Jumat, mengatakan sudah mendengar kabar soal ancaman tersebut.
"Saya kira Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan berlomba-lomba untuk mendapatkan targetnya (cakupan vaksinasi 70 persen) karena adanya sanksi dari Mendagri," katanya.
Menurut dia, angka cakupan vaksinasi di daerah memang cenderung stagnan. Seperti halnya Kabupaten Jeneponto yang posisinya selalu berada di bawah dibandingkan kabupaten lain, hal itu karena semuanya bergerak secara bersama-sama.
"Kenapa Jeneponto tidak meninggalkan tempatnya? (dibawah), karena saat ingin memburu ketertinggalan, kabupaten lain juga terus berupaya bergerak naik," katanya.
Ada lima daerah yang masih rendah capaian vaksinasinya yakni Kabupaten Jeneponto (37,44 persen), Kabupaten Luwu Utara (39,02), Kabupaten Bantaeng (43,18 persen), Kabupaten Bulukumba (43, 65 persen) dan Kabupaten Selayar 45,73 persen.
"Jadi kita berharap kabupaten dan kota berkompetisi dengan inovasi-inovasi untuk mendorong percepatan cakupannya," sambung dia.
Mendagri Tito Karnavian, mengatakan di akhir 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.
Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan dievaluasi atau diberikan sanksi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.