Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan meminta seluruh tenaga kesehatan yang bertindak sebagai vaksinator untuk memperketat penapisan kesehatan terkait dengan vaksinasi COVID-19.
"Pelaksana vaksinasi ini sudah jelas, telah ada 'screening' (penapisan) dan SOP (Standar Operasional Prosedur) juga sudah jelas, baik itu untuk masyarakat umum, petugas, lansia, dan anak, itu sudah cukup jelas, termasuk standar pengawasannya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel Husni Thamrin di Makassar, Jumat.
Hal tersebut secara gamblang disampaikan Husni Thamrin menyusul adanya dugaan sejumlah warga Kabupaten Bone, Sulsel meninggal usai divaksin karena memiliki riwayat penyakit.
Ia menegaskan pelaksanaan vaksinasi selama ini tidak terpengaruh oleh persoalan percepatan vaksinasi dalam memenuhi target.
"Kita tidak terpengaruh oleh persoalan percepatan kemudian harus sembrono itu tidak boleh, 'screen'-nya harus ketat," kata dia.
Ia mengemukakan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit hendaknya jujur terhadap penyakit yang diidapnya sesuai dengan pelaksanaan penapisan.
Selain itu, bagi warga yang ingin divaksin, pihaknya kerap meminta persetujuan dokter pribadi masing-masing warga untuk bisa disuntik vaksin COVID-19.
Hal itu guna menghindari efek yang fatal pascavaksin.
Ketua Komite Daerah (Komda) Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Sulawesi Selatan dr Martira menambahkan pelatihan vaksinator juga telah dilakukan pada awal pelaksanaan vaksinasi.
"Kita ada pelatihan vaksinator, jadi harusnya dilakukan sesuai kaedah yang berkaitan termasuk penyimpanan vaksin. Apakah layak atau tidak?" ujarnya.
Dia menjelaskan penapisan hingga vaksinasi merupakan upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat.
"Ada memang target, tetapi 'screening' kita tetap lakukan. Tujuan kita melindungi rakyat, bukan mencederai, apalagi ini sudah aman sesuai BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)," ujar dia.