Kupang (ANTARA) - Polres Manggarai Barat di NTT telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada seorang pegawai restoran di Labuan Bajo, pada Kamis lalu (26/5).
"Saat ini tim penyidik dari Polres Manggarai Barat sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan itu," kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu masih terus berproses hingga saat ini dan masih dalam penyelidikan oleh polisi setempat. Korban yang adalah seorang pegawai restoran kini sudah membuat laporan polisi, dan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah ada indikasi pidana atau tidak.
Tiga saksi yang diperiksa tersebut yakni dari korban sendiri serta dari pihak anggota DPR yang menemani Harman ke restoran itu.
Ia juga menambahkan bahwa laporan dari pihak terlapor, Harman, juga sudah diterima polisi setempat. "Laporan yang kita terima baik dari korban maupun dari yang terlapor tetap kita proses dan juga tetap lakukan penyelidikan awal terkait kasus itu," tambah dia.
Ia juga menjelaskan, Harman melaporkan balik manajemen restoran setempat karena perbuatan tidak menyenangkan, karena terlapor merasa disuruh pindah dari meja awal ketika hendak memesan makan di restoran itu.
Sebelumnya pada Kamis (26/5) lalu menyebar video seorang anggota Komisi III DPR sebanyak tiga kali menampar seorang pegawai restoran di Labuan Bajo, akibat menyuruh pindah dari meja yang sudah ditempati karena meja itu sudah dipesan.
Selanjutnya Harman dalam rilis yang diterima mengatakan bahwa dia tidak menampar pegawai restoran itu namun hanya mendorongnya sebanyak tiga kali. Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian itu mereka sudah duduk di meja itu selama 15 menit dan memesan makanan dan sudah dicatat pegawai restoran.
Namun sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi dirinya dan beberapa orang yang ada bersama dirinya diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan itu sudah pesan.
"Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata dia.
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, dia ermaksud bertemu dengan manager restoran atau pemilik restoran, apa sebenarnya yang terjadi agar tidak terjadi salah paham.
Namun karena manajernya tidak ada di tempat maka ia pun mengaku sudah bertanya baik-baik kepada pegawai restoran tersebut, dan ia mengaku hanya mendorong muka korban sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
Unhas sambut 1.845 mahasiswa baru penerima beasiswa KIP-K 2024
Senin, 2 Desember 2024 10:25 Wib
KPU Makassar mulai merekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024
Minggu, 1 Desember 2024 21:27 Wib
LSKP rilis temuan hasil pemantauan Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 22:54 Wib
Sri Mulyani memangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembaga
Senin, 11 November 2024 15:48 Wib
Kemenkeu rilis aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru Kabinet Merah Putih
Sabtu, 9 November 2024 8:31 Wib
TePI Indonesia sikapi kolom kosong di Pilkada serentak 2024
Senin, 21 Oktober 2024 18:11 Wib
Polrestabes Makassar tangkap 548 orang terkait kasus narkoba
Selasa, 17 September 2024 20:42 Wib
Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti 1,1 kilogram sabu
Selasa, 17 September 2024 15:33 Wib