Kupang (ANTARA) - Polres Manggarai Barat di NTT telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada seorang pegawai restoran di Labuan Bajo, pada Kamis lalu (26/5).
"Saat ini tim penyidik dari Polres Manggarai Barat sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan itu," kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu masih terus berproses hingga saat ini dan masih dalam penyelidikan oleh polisi setempat. Korban yang adalah seorang pegawai restoran kini sudah membuat laporan polisi, dan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah ada indikasi pidana atau tidak.
Tiga saksi yang diperiksa tersebut yakni dari korban sendiri serta dari pihak anggota DPR yang menemani Harman ke restoran itu.
Ia juga menambahkan bahwa laporan dari pihak terlapor, Harman, juga sudah diterima polisi setempat. "Laporan yang kita terima baik dari korban maupun dari yang terlapor tetap kita proses dan juga tetap lakukan penyelidikan awal terkait kasus itu," tambah dia.
Ia juga menjelaskan, Harman melaporkan balik manajemen restoran setempat karena perbuatan tidak menyenangkan, karena terlapor merasa disuruh pindah dari meja awal ketika hendak memesan makan di restoran itu.
Sebelumnya pada Kamis (26/5) lalu menyebar video seorang anggota Komisi III DPR sebanyak tiga kali menampar seorang pegawai restoran di Labuan Bajo, akibat menyuruh pindah dari meja yang sudah ditempati karena meja itu sudah dipesan.
Selanjutnya Harman dalam rilis yang diterima mengatakan bahwa dia tidak menampar pegawai restoran itu namun hanya mendorongnya sebanyak tiga kali. Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian itu mereka sudah duduk di meja itu selama 15 menit dan memesan makanan dan sudah dicatat pegawai restoran.
Namun sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi dirinya dan beberapa orang yang ada bersama dirinya diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan itu sudah pesan.
"Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata dia.
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, dia ermaksud bertemu dengan manager restoran atau pemilik restoran, apa sebenarnya yang terjadi agar tidak terjadi salah paham.
Namun karena manajernya tidak ada di tempat maka ia pun mengaku sudah bertanya baik-baik kepada pegawai restoran tersebut, dan ia mengaku hanya mendorong muka korban sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
Polri mengerahkan 10 anjing pelacak amankan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 10:53 Wib
Panglima TNI mutasi 52 perwira tinggi termasuk Kepala BAIS
Minggu, 24 Maret 2024 6:38 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel
Sabtu, 23 Maret 2024 2:00 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Polda Sulsel gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2024 fokus peningkatan disiplin berkendara
Sabtu, 2 Maret 2024 20:49 Wib
Menkeu menjelaskan soal blokir anggaran K/L Rp50 triliun
Rabu, 14 Februari 2024 19:12 Wib
Penjabat Sekda Makassar teken komitmen pemilu damai
Sabtu, 10 Februari 2024 13:41 Wib
Kejari Wajo tahan dua tersangka dugaan korupsi irigasi Gilereng
Rabu, 7 Februari 2024 15:38 Wib