Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan siap untuk menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Senin (19/12), terkait dengan gugatan sengketa yang dilayangkan partai tersebut kepada Bawaslu RI.
"KPU akan datang dalam sidang mediasi pada rangkaian sengketa proses tersebut pada hari Senin 19 Desember 2022 jam 10 pagi," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Langkah tersebut, menurut Idham, merupakan wujud sikap KPU RI yang menghormati hak hukum partai politik calon peserta pemilu untuk menempuh sengketa proses di Bawaslu ataupun pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan bahwa KPU RI telah mengonsolidasikan gugatan tersebut dengan dua KPU provinsi dan 16 KPU kabupaten/kota terkait yang merupakan tempat Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan di Jakarta, Rabu (14/12).
Kedua KPU provinsi tersebut adalah KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta 5 KPU kabupaten/kota, yaitu Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Yang kedua, KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta 11 KPU kabupaten/kota, yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Sebelumnya pada Jumat (16/12), Partai Ummat telah menyampaikan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana dalam kesempatan tersebut.
Lalu, usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12).
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI siap hadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Bawaslu RI
Berita Terkait
Politeknik ATI Makassar raih dua tropi di Turnamen Robotik Piala MPR RI 2024
Senin, 20 Mei 2024 15:35 Wib
Pemerintah Indonesia prihatin atas jatuhnya helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi
Senin, 20 Mei 2024 13:34 Wib
Melihat dari dekat "hydro-diplomacy" RI di Forum Air Dunia Ke-10
Senin, 20 Mei 2024 10:21 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo presiden RI terpilih di World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 9:37 Wib
Menlu RI membahas persoalan Palestina bersama Presiden Majelis Umum PBB
Senin, 20 Mei 2024 8:47 Wib
KPU mengharmonisasi PKPU syarat pencalonan Pilkada serentak
Minggu, 19 Mei 2024 17:45 Wib
Kemenag: Hari ini diberangkatkan 6.956 calon haji RI ke Tanah Suci
Minggu, 19 Mei 2024 15:32 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib