• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Sabtu, 10 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Jumat, 9 Januari 2026 16:49

      PDUI topang layanan kesehatan berkelanjutan di lokasi bencana Sumatera

      PDUI topang layanan kesehatan berkelanjutan di lokasi bencana Sumatera

      Selasa, 6 Januari 2026 12:31

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

  • Hukum
    • Jaksa gadungan beraksi di Makassar, mengaku mampu hentikan kasus

      Jaksa gadungan beraksi di Makassar, mengaku mampu hentikan kasus

      Napi Lapas Narkotika Sungguminasa bebas main ponsel, ini akibatnya

      Napi Lapas Narkotika Sungguminasa bebas main ponsel, ini akibatnya

      Dukcapil Makassar : Waspada penipuan aktivasi KTP digital

      Dukcapil Makassar : Waspada penipuan aktivasi KTP digital

      Polisi bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten di Sulsel, satu pelaku masih buron

      Polisi bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten di Sulsel, satu pelaku masih buron

      KemenPPPA kawal kasus pemerkosaan ART di Makassar

      KemenPPPA kawal kasus pemerkosaan ART di Makassar

  • Politik
    • Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada  2026

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada 2026

      Bawaslu Sulsel respons isu Pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu Sulsel respons isu Pilkada dipilih DPRD

      BGN ingatkan guru harus dapat MBG pada 2026

      BGN ingatkan guru harus dapat MBG pada 2026

      DPRD Sulsel : Stop proyek jalan Sungai Tallo

      DPRD Sulsel : Stop proyek jalan Sungai Tallo

      Prabowo targetkan MBG jangkau seluruh desa

      Prabowo targetkan MBG jangkau seluruh desa

  • Daerah
    • Wali Kota Makassar minta BBPOM perkuat sosialisasi penggunaan obat antibiotik

      Wali Kota Makassar minta BBPOM perkuat sosialisasi penggunaan obat antibiotik

      Pemkot Makassar garap pertanian perkotaan terintegrasi jadi pusat edukasi

      Pemkot Makassar garap pertanian perkotaan terintegrasi jadi pusat edukasi

      Sulsel alokasikan Rp278,6 miliar bangun jalan 157,4 kilometer

      Sulsel alokasikan Rp278,6 miliar bangun jalan 157,4 kilometer

      BPBD Makassar kenalkan tekonologi VR ke siswa saat hadapi bencana

      BPBD Makassar kenalkan tekonologi VR ke siswa saat hadapi bencana

      Pemkot Makassar dan KKP perkuat pengembangan hilirisasi produk perikanan

      Pemkot Makassar dan KKP perkuat pengembangan hilirisasi produk perikanan

  • Lintas Daerah
    • Pemkab Sidrap tanam ratusan pohon alpukat di RTH

      Pemkab Sidrap tanam ratusan pohon alpukat di RTH

      Bupati Sidrap evaluasi cetak sawah rakyat

      Bupati Sidrap evaluasi cetak sawah rakyat

      Kementerian Transmigrasi segera bangun Mes Patriot di Mamuju Sulbar

      Kementerian Transmigrasi segera bangun Mes Patriot di Mamuju Sulbar

      DPRD Gowa tetapkan Ranperda perubahan pengelolaan barang milik daerah

      DPRD Gowa tetapkan Ranperda perubahan pengelolaan barang milik daerah

      Lansia hilang di Sungai Jene\' Madingin Gowa ditemukan tewas

      Lansia hilang di Sungai Jene' Madingin Gowa ditemukan tewas

  • Gaya Hidup
    • Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Ustadz Das\'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi\'raj

      Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

      Pemerhati masalah wilayah kepulauan perlu penanganan holistik

      Pemerhati masalah wilayah kepulauan perlu penanganan holistik

      Pemkot Makassar-BBPOM kolaborasi awasi keamanan pangan dan obat

      Pemkot Makassar-BBPOM kolaborasi awasi keamanan pangan dan obat

      Wali Kota Makassar : Siaga 24 jam saat cuaca ekstrem

      Wali Kota Makassar : Siaga 24 jam saat cuaca ekstrem

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      BBPOM: Izin edar produk UMKM di Makassar masih minim

      BBPOM: Izin edar produk UMKM di Makassar masih minim

      BBPOM Makassar siapkan program insentif perkuat daya saing UMKM

      BBPOM Makassar siapkan program insentif perkuat daya saing UMKM

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,577 juta per gram hari ini

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,577 juta per gram hari ini

      Bahlil wajibkan penerapan bensin campur etanol paling lambat 2028

      Bahlil wajibkan penerapan bensin campur etanol paling lambat 2028

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Laga panas, Inter Milan Jamu Napoli pada pekan ke-20 liga Italia

      Laga panas, Inter Milan Jamu Napoli pada pekan ke-20 liga Italia

      Real Sociedad menang dramatis 2-1 lawan Getafe lewat gol penghujung laga

      Real Sociedad menang dramatis 2-1 lawan Getafe lewat gol penghujung laga

      Lazio rekrut Kenneth Taylor dari Ajax

      Lazio rekrut Kenneth Taylor dari Ajax

      Drama enam gol warnai laga Frankfurt kontra Dortmund

      Drama enam gol warnai laga Frankfurt kontra Dortmund

  • Internasional
    • China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

      China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

      Trump mengancam serang Iran jika demonstran dibunuh

      Trump mengancam serang Iran jika demonstran dibunuh

      menlu Rosa: AS berpotensi operasi militer terhadap Kolombia seperti di Venezuela, tapi tidak realistis

      menlu Rosa: AS berpotensi operasi militer terhadap Kolombia seperti di Venezuela, tapi tidak realistis

      Menlu AS: Washington ingin beli Greenland, bukan invasi ke Denmark

      Menlu AS: Washington ingin beli Greenland, bukan invasi ke Denmark

      Bahas akuisisi Greenland, AS pertimbangkan opsi penggunaan militer

      Bahas akuisisi Greenland, AS pertimbangkan opsi penggunaan militer

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

  • Video
    • Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

Logo Header Antaranews Makassar

Menko Polhukam: Boleh persoalkan Perppu Ciptaker tapi prosedur sudah sesuai

id mahfud md,perppu,cipta kerja,Perppu Cipta Kerja Selasa, 3 Januari 2023 14:34 WIB

Image Print
Menko Polhukam: Boleh persoalkan Perppu Ciptaker tapi prosedur sudah sesuai

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Selasa (3/1/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut masyarakat dipersilakan mengkritik isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), namun prosedur pembuatan produk hukum tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Nah kalau isinya yang mau dipersoalkan silakan, tetapi kalau prosedur sudah selesai," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Selasa.

Pada 30 Desember 2022 Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menggantikan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pertimbangan dikeluarkannya Perppu tersebut adalah karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

"Ada istilah hak subjektif Presiden, itu di dalam tata hukum kita, bahwa alasan kegentingan itu adalah hak subjektif Presiden. Tidak ada yang membantah sekali satu pun ahli hukum tata negara bahwa itu membuat Perppu itu alasan kegentingan itu berdasar penilaian Presiden saja," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, bila ada yang mempermasalahkan isi Perppu Ciptaker dapat melakukan dua langkah.

"Tinggal nanti akan ada 'political review' di DPR masa sidang berikutnya lalu 'judicial reviewnya' kalau ada yang mempersoalkan ke MK, kan gitu saja," tambah Mahfud.

Mahfud menyebut banyak pihak juga yang tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 mengenai "judicial review" Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Gini, banyak yang pertama tidak paham putusan MK itu seperti apa, yang kedua belum baca isinya sudah berkomentar, sehingga saya persilakan saja kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja, tetapi pemerintah menyatakan putusan MK itu mengatakan Undang-undang Ciptaker itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat," ucap Mahfud.

Pada 25 Juni 2021, MK memutuskan pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan".

"Maksud bersyarat nya apa? Berlaku dulu, tetapi selama 2 tahun diperbaiki. Diperbaiki berdasar apa? Berdasar hukum acara di mana di situ harus ada 'cantelan' bahwa 'Omnibus Law' itu masuk di dalam tata hukum kita," ungkap Mahfud.

Pemerintah, menurut Mahfud, telah menerbitkan UU No. 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada 16 Juni 2022 yang mengatur soal pembentukan peraturan perundang-undangan menggunakan metode omnibus.

"Maka kita perbaiki undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dimana di situ disebut bahwa 'omnibus law' itu bagian dari proses pembentukan undang-undang. Nah sesudah itu diselesaikan, undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) itu sudah diubah dijadikan undang-undang dan diuji ke MK sudah sah, lalu perppu dibuat berdasar itu sedangkan materi nya (UU Ciptaker) tidak pernah dibatalkan oleh MK," tutur Mahfud.

Dengan sudah terbitnya peraturan mengenai pembentukan undang-undang menggunakan metode omnibus maka pemerintah, kata Mahfud, tinggal menerbitkan perppu.

"Kita perbaiki dengan perppu, karena perbaikan dengan perppu sama derajat nya dengan perbaikan melalui undang-undang. Jadi undang-undang itu undang-undang/perppu begitu di dalam tata hukum kita," ujar Mahfud.

Namun, sejumlah pihak mengkritik terbitnya Perppu Ciptaker tersebut, salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menilai penerbitan perppu mengkhianati Konstitusi UUD 1945 dan tidak memenuhi syarat diterbitkannya perppu.

Sejumlah poin yang dipersoalkan dalam perppu antara lain adalah pertama, soal waktu libur bagi para pekerja sebagaimana diatur Bab IV Ketenagakerjaan pasal 77 diubah menjadi setiap Pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja. Waktu kerja sebagaimana dimaksud meliputi:
a. 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau
b. 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Kedua, masih di bab Ketenagakerjaan, mengenai upah minimum di Pasal 88 D ayat 2 dijelaskan jika upah minimum akan mempertimbangkan beberapa variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Namun "indeks tertentu" tersebut tidak dijelaskan

Ketiga, pasal tentang penetapan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal 156 Bab Ketenagakerjaan disebutkan pemberian pesangon disesuaikan dengan masa kerja maksimal 9 kali upah bulanan bagi pekerja yang sudah mengabdi 8 tahun atau lebih. Untuk uang penghargaan untuk karyawan yang di-PHK akan mendapat maksimal 10 kali upah bagi pekerja yang sudah mengabdi lebih dari 24 tahun. Karyawan yang di-PHK juga berhak mendapatkan penggantian atas cuti yang belum terpakai dan ongkos pulang untuk ke tempat kerja.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Boleh persoalkan Perppu Ciptaker tapi prosedur sudah sesuai

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mahfud MD siap dipanggil KPK terkait Whoosh

Mahfud MD siap dipanggil KPK terkait Whoosh

Senin, 27 Oktober 2025 9:33 Wib

KPK tak hanya tunggu Mahfud MD untuk usut kasus Whoosh

KPK tak hanya tunggu Mahfud MD untuk usut kasus Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025 21:15 Wib

Mahfud menilai program Prabowo selaras dengan terwujudnya Indonesia Emas 2045

Mahfud menilai program Prabowo selaras dengan terwujudnya Indonesia Emas 2045

Sabtu, 28 Desember 2024 9:34 Wib

PPI: Appi-Aliyah unggul di Pilkada Kota Makassar raih 55,4 persen

PPI: Appi-Aliyah unggul di Pilkada Kota Makassar raih 55,4 persen

Rabu, 27 November 2024 23:03 Wib

Mahfud Md akan menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md akan menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 12:02 Wib

Mahfud Md : Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi di Indonesia

Mahfud Md : Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi di Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 6:55 Wib

Ketua MPR RI  : Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diundang ke pelantikan Prabowo-Gibran

Ketua MPR RI : Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diundang ke pelantikan Prabowo-Gibran

Rabu, 9 Oktober 2024 15:15 Wib

Mahfud MD mengajak umat Muslim ambil hikmah dari pengorbanan Nabi Ibrahim

Mahfud MD mengajak umat Muslim ambil hikmah dari pengorbanan Nabi Ibrahim

Senin, 17 Juni 2024 14:00 Wib

  • Terpopuler
Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

Polisi bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten di Sulsel, satu pelaku masih buron

Polisi bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten di Sulsel, satu pelaku masih buron

China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

PSM Makassar takluk 0-2 saat jamu Bali United,  Syahrul dan Ananda kartu merah

PSM Makassar takluk 0-2 saat jamu Bali United, Syahrul dan Ananda kartu merah

Lazio rekrut Kenneth Taylor dari Ajax

Lazio rekrut Kenneth Taylor dari Ajax

  • Top News
Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

Polisi bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten di Sulsel, satu pelaku masih buron

Polisi bongkar jaringan curanmor lintas kabupaten di Sulsel, satu pelaku masih buron

KemenPPPA kawal kasus pemerkosaan ART di Makassar

KemenPPPA kawal kasus pemerkosaan ART di Makassar

Akhirnya, KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

Akhirnya, KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video