Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar yang terjadi pada banyak bayi di Indonesia.
“Prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada bayi di Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam dan kekayaan bumi yang beragam ternyata tidak menjadikan negara kita bebas dari masalah kurang gizi,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat mengunjungi Kelurahan Kebagusan di Jakarta Selatan, Kamis.
Hasto menuturkan pada 2019 jumlah kasus stunting di Indonesia mencapai 29,67 persen atau lebih tinggi dari dari angka standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 20 persen. Sekitar sembilan juta balita Indonesia saat itu mengalami stunting, yang artinya 1 dari 3 bayi yang dilahirkan terdiagnosa stunting.
Kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi hingga kini masih dinilai memperburuk jumlah angka prevalensi stunting. Dimana seluruh aspek jadi terpengaruh terutama perekonomian yang berdampak pada tumbuh kembang anak.
Hasto menyoroti permasalahan terbesar dalam pengentasan stunting adalah masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya stunting. Stunting terbukti dapat menurunkan kemampuan intelektual anak mengikuti pelajaran di sekolah.
Di lain sisi, stunting bahkan membuat anak tidak mampu tinggi optimal dan mudah terkena penyakit seperti central obes (gemuk di bagian tengah) dan penyakit metabolik lainnya.
Perilaku masyarakat yang juga masih mengabaikan gizi yang seimbang dan kebersihan, pernikahan muda, dan pernikahan yang tidak dipersiapkan dengan baik, serta kasus 4Terlalu (hamil terlalu di usia terlalu muda, hamil di usia terlalu tua, hamil terlalu sering, hamil terlalu banyak) dalam kehamilan dan kelahiran, turut menjadi penyebab utama anak terkena stunting.
“Selain itu pola asuh, dan sanitasi yang tidak memadai juga menjadi penyebab dari terjadinya kasus stunting,” ujarnya.
Dengan urgensi yang begitu besar, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,
Hasto meyakini Indonesia mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, lintas sektor serta dari pemerintah pusat ke tingkat daerah, implementasi dari intervensi spesifik maupun sensitif bisa diberikan secara tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap dengan kesadaran penuh setiap pihak bahwa stunting dapat menggerus kualitas generasi bangsa, dapat mendorong multi sektor untuk melakukan aksi nyata sebagai bentuk kontribusinya terhadap percepatan penurunan angka stunting, yang kini mulai turun signifikan di Indonesia.
“Sejak tahun 2020 hingga 2022 kasus stunting berangsur turun, hingga saat ini berada pada angka 21,6 persen dari jumlah balita di Indonesia. Hal ini membuat saya optimis bahwa dengan gotong royong dan keterpaduan kita akan mampu menurunkan kasus stunting sesuai harapan Bapak Presiden,” kata Hasto.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN: Stunting masalah gizi terbesar pada bayi di Indonesia