Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu bersifat independen, tidak terkecuali ketika memasuki siklus tahun politik.
“KPK sesuai amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak mana pun,” kata Ali dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi opini yang berkembang di masyarakat mengenai pengaitan KPK dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berbagai opini kontraproduktif kerap dialami KPK ketika memasuki siklus tahun politik. Namun, menurut Ali, hal itu dianggap sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja KPK.
“Pada masa-masa tahun politik ini, KPK tentu menyadari berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya pada risiko potensi masifnya tindak pidana korupsi, tetapi berbagai opini kontraproduktif yang coba dihembuskan di masyarakat,” ucapnya.
Ali mengatakan KPK tidak melihat latar belakang unsur partai politik para pelaku dalam suatu perkara. Menurutnya, independensi merupakan amanah dan komitmen yang hingga kini terus dilakukan KPK.
“Dalam menindak suatu perkara, KPK tegaskan tidak melihat perkara atau pelaku dari warna apa ataupun latar belakang sosialnya, tetapi dari kecukupan suatu alat bukti atas tindak pidana korupsi,” kata Ali.
KPK mendorong perbaikan tata kelola kepada seluruh partai politik (parpol) sebagai upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut dilakukan melalui penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan kajian dana parpol.
Selain itu, KPK mendorong upaya pendidikan antikorupsi. Ali menjelaskan KPK melaksanakan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Artinya, dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi, baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara equal treatment. Tidak ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu,” katanya.
Ali berharap agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada KPK dan berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menuturkan masih banyak sektor strategis yang rawan korupsi, berpotensi merugikan negara, dan masyarakat, seperti korupsi sektor politik, layanan publik, pengadaan barang, jasa hingga sumber daya alam.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ali Fikri: KPK independen memasuki siklus tahun politik
Berita Terkait
Menimbang wacana revisi Undang-Undang Pemilu
Selasa, 30 April 2024 19:17 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
Petinggi Partai Golkar menunaikan ibadah umrah syukuri hasil Pemilu 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:09 Wib
Ketua MPR: UU Pemilu perlu disempurnakan di awal pemerintahan mendatang
Sabtu, 27 April 2024 19:58 Wib
Anies: PKS berada di persimpangan jalan pascapemilu presiden 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:31 Wib
KPU konsolidasikan persiapan PHPU Pileg 2024
Jumat, 26 April 2024 15:27 Wib
Sri Mulyani: Realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp26 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:04 Wib
KPU Polewali Mandar mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 19:06 Wib