Lima desa itu adalah Desa Pepak Kelu, Pepak Geka, Lama Bunga, Adobala dan Desa Manga Alen, kata Camat Adonara Mangun Raran Kader, di Kupang, Kamis
"Saya sudah berupaya melakukan pendekatan dengan pihak PLN di Waiwerang untuk memperbaiki jaringan yang rusak tetapi PLN meminta jaminan keamanan bagi para petugas yang bekerja di lapangan," katanya.
Perusakan fasilitas listrik di Pulau Adonara itu dilakukan warga pascaperistiwa pembunuhan terhadap Ama Gilo Mitene (60) dalam kasus sengketa memperebutkan lahan garapan antarwarga Desa Adobala-Redontena pada Senin (1/7) lalu.
Secara terpisah, Humas PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur Paul Bola mengatakan perusahaan itu mencatat, ada sekitar 30 gawang PLN atau sekitar 300 meter jaringan listrik yang mengalami kerusakan dan menyebabkan sekitar 500 kepala keluarga tidak bisa menikmati listrik pada malam hari.
Dia mengatakan perusahaan itu belum bisa mengambil langkah perbaikan jaringan yang rusak karena situasi keamanan di wilayah itu belum kondusif.
"PLN masih menunggu jaminan keamanan dari aparat TNI maupun Polri yang menjaga keamanan di wilayah itu. Kalau ada jaminan keamanan, PLN akan segera melakukan perbaikan jaringan," kata Paul Bola menambahkan.
Perang tanding antarwarga dua desa di Pulau Adonara tersebut dipicu persoalan yang berlarut-larut sejak lama, yakni perebutan lahan garapan di perbatasan dua desa.
Persoalan itu sudah lama dan menjadi sejarah pertarungan warga kedua desa. Perang tanding sudah berlangsung sejak 1952 dan kemudian kembali terjadi pada 1982. Yuniardi