Jakarta (ANTARA) - Hakim Danu Arman (DA) selaku Terlapor dalam sidang kasus hakim pemakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, berharap agar tidak dipecat dari profesi-nya sebagai seorang hakim.
"Saya benar-benar merasa sedih dan sungguh menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarier sebagai hakim dan memperbaiki diri saya," ujar Danu ketika membacakan nota pembelaan dalam persidangan di ruang sidang Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa.
Danu mengakui telah berbuat kesalahan, yakni pernah ikut menggunakan sabu-sabu. Meskipun demikian, ia menuding rekan sejawatnya yang juga merupakan hakim di PN Rangkasbitung, yakni Yudi Rozadinata, sebagai penyebab dirinya menggunakan sabu-sabu.
"Secara jujur saya telah mengakui kesalahan pernah ikut menggunakan sabu karena adanya godaan dan ajakan saudara Yudi Rozadinata yang membelikan sabu kepada saya," ucap Danu.
Danu memohon kepada jajaran Majelis Kehormatan Hakim untuk menerima permohonan maaf serta pengakuan bersalah-nya.
"Saya masih ingin mengabdi kepada nusa, bangsa, dan negara, serta menjaga karier hakim dengan penuh pengabdian dan bijaksana," kata Danu.
Permohonan tersebut memperoleh tanggapan dari anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung (MA) Mukti Fajar Nur Dewata.
Mukti mempertanyakan apakah seorang terdakwa atau para pihak yang bersengketa dapat memercayai Danu untuk menangani kasus mereka sebagai seorang hakim setelah berulang kali memperoleh sanksi.
Sebelumnya, Danu pernah dikenakan sanksi berat berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor). “Insya Allah bisa," ujar Danu.
Hingga kini, persidangan masih berlangsung. Majelis hakim tengah melakukan skors pada persidangan untuk mengambil keputusan terhadap hakim Danu.
Berdasarkan pantauan ANTARA, sidang sudah dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Hakim Danu hadir secara langsung dalam persidangan mengenakan kemeja berwarna hitam. Sidang dipimpin Ketua KY Amzulian Rifai.
Berita Terkait
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
Polda Sulbar menangkap dua pemakai sabu di Pasangkayu
Senin, 29 Januari 2024 8:33 Wib
Polisi menciduk anggota DPRD Sidrap diduga pakai narkoba
Jumat, 12 Mei 2023 6:25 Wib
Politisi PPP pemakai narkoba tetap dilantik jadi anggota DPRD Makassar
Jumat, 14 Februari 2020 14:37 Wib
Lima pemakai narkoba di tembak polisi
Senin, 28 Desember 2015 5:37 Wib
Bantaeng Pemakai Listrik Terbesar Sulsel Setelah Makassar
Jumat, 15 Februari 2013 19:11 Wib
Polisi Bekuk Empat Pemakai Sabu di Makassar
Minggu, 29 Mei 2011 1:26 Wib
Polisi Tangkap PNS yang Sedang Memakai Narkoba
Jumat, 13 Agustus 2010 16:09 Wib