KLHK memberi penghargaan Nirwasita Tatra kepada 42 pemerintahan daerah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepemimpinan hijau Nirwasita Tatra kepada 42 pemerintahan daerah (pemda) yang memiliki perspektif lingkungan dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengakses tiap sumber daya.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemda terpilih itu berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan maupun program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah mereka.
"Kita tahu persis bahwa tidak mudah untuk merumuskan serta menjaga kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan pelaksanaannya di lapangan bagi pemda, terutama subjek sumber daya alam dan di lingkungan," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Penerima penghargaan kepemimpinan hijau Nirwasita Tatra kategori Pimpinan DPRD Tingkat Provinsi diraih oleh DPRD Sumatera Barat, DPRD Sumatera Selatan, dan DPRD Jawa Barat.
Selanjutnya, penerima penghargaan untuk kategori Pimpinan DPRD Tingkat Kota diraih oleh Balikpapan, Surabaya, Banjarmasin, Surakarta, Sukabumi, Probolinggo, Payakumbuh, Bontang, dan Solok.
Kemudian, penerima penghargaan kategori Pimpinan DPRD Tingkat Kabupaten adalah Tuban Bekasi, Lumajang, Kampar, Temanggung, Sukoharjo, Tabalong, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.
KLHK juga memberikan penghargaan kepemimpinan hijau Narwasita Tatra untuk kategori Kepala Daerah Tingkat Provinsi yaitu Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Barat, dan Gubernur DKI Jakarta.
Pada kategori Kepala Daerah Tingkat Kota, penghargaan Narwasita Tatra diraih oleh Walikota Surabaya, Walikota Padang, Walikota Balikpapan, Walikota Sukabumi, Walikota Probolinggo, Walikota Palu, Walikota Bontang, Walikota Padang Panjang, dan Walikota Madiun.
Sedangkan penghargaan Nirwasita Tatra untuk kategori Kepala Daerah Tingkat Kabupaten diraih oleh Bupati Lumajang, Bupati Lamongan, Bupati Blitar, Bupati Trenggalek, Bupati Sukoharjo, Bupati Magetan, Bupati Dharmasraya, Bupati Belitung Timur, dan Bupati Hulu Sungai Selatan.
Menteri Siti Nurbaya menuturkan salah satu peran penting pemerintah adalah memberikan akses bagi warga negara untuk sejahtera dan mendapatkan hak untuk sehat dan produktif dalam rangka citizenship.
Menurutnya, prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional yang dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan.
"Peran eksekutif yaitu gubernur, bupati, dan walikota, maupun peran legislatif DPRD, sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup di daerah," kata Menteri LHK.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.
KLHK setiap tahun menerbitkan surat edaran tentang Penyampaian Pedoman Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) dimana pemda baik provinsi, kabupaten, dan kota ,diharapkan untuk dapat menyusun DIKPLHD tersebut.
Dokumen itu dilaporkan kepada KLHK yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar untuk penilaian penghargaan Nirwasita Tatra.
KLHK mencatat ada 225 daerah yang mengirim DIKPLHD yang terdiri dari 22 provinsi atau 58 persen dari total 38 provinsi di Indonesia, 141 kabupaten atau setara 34 persen dari total 417 kabupaten, dan 62 kota atau setara 60 persen dari total 103 kota di Indonesia.